Ustaz Zaitun : Fatwa Boikot MUI Harus Berdasarkan Ilmu dan Nilai Kemanusiaan

Ustaz Zaitun : Fatwa Boikot MUI Harus Berdasarkan Ilmu dan Nilai Kemanusiaan

“Semangat ulama dalam menyuarakan kebenaran harus terus kita dukung. Tapi eksekusinya ada pada para ahli dan stakeholder yang memahami dampaknya secara menyeluruh.

JAKARTA UMMATTV.COM  – Ustaz Zaitun Rasmin selaku Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah, menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam hal penerbitan fatwa boikot oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Fatwa Boikot MUI dan Dampaknya terhadap Pertumbuhan Industri Nasional” yang digelar di Ballroom Utama BRIN, Gatot Subroto, Jakarta.

"Alhamdulillah, terima kasih atas FGD ini. Kita adalah masyarakat ilmiah, dan Islam sangat mendorong seseorang agar tidak mengambil keputusan tanpa dasar ilmu. Karena itu, saya hadir meskipun jadwal sangat padat," ujar Ustaz Zaitun di hadapan para peserta diskusi.

Lebih lanjut, Ustaz Zaitun menyampaikan bahwa fatwa MUI memiliki fungsi sebagai pedoman moral dan religius, bukan instruksi teknis. Ia menegaskan, penentuan produk atau entitas yang masuk dalam daftar boikot seharusnya ditentukan oleh pihak-pihak yang kompeten secara ilmiah dan bisa diaudit kapabilitas serta integritasnya.

“Pemerintah tidak harus secara langsung menentukan produk yang diboikot, tetapi minimal memberikan panduan. Diam bukan pilihan. Pemerintah harus mendukung MUI sebagai bagian dari masyarakat yang peranannya diakui secara konstitusional dalam urusan keagamaan,” tegasnya.

Ustaz Zaitun juga menyinggung latar belakang kemanusiaan dari fatwa boikot yang dikeluarkan MUI, mengacu pada tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ribuan warga Palestina yang menjadi korban kekerasan.

“Ini bukan hanya isu keagamaan, ini adalah persoalan kemanusiaan. Lebih dari 50.000 saudara kita telah wafat di Gaza. Ratusan ribu terluka, dan jutaan lainnya menghadapi kelaparan. Dunia tidak bisa menutup mata atas kebrutalan ini,” ungkapnya. 

Sebagai seorang ulama, Ustaz Zaitun mengingatkan bahwa para pemuka agama memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menyuarakan kebenaran. “Semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya. Ulama harus berada di garda terdepan dalam membela nilai-nilai kebenaran, apapun risikonya,” ujarnya.

Dalam konteks global, Ustaz Zaitun mengungkapkan bahwa gerakan boikot, atau al-muqatha’ah, justru mendapat dukungan kuat dari masyarakat Barat. “Ironisnya, kampanye boikot di negara-negara Barat justru lebih masif daripada di dunia Muslim. Ini harus jadi bahan refleksi kita bersama,” katanya.

Menutup pernyataannya, Ustaz Zaitun menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa implementasi teknis fatwa harus dikelola oleh para pemangku kepentingan yang berkompeten.

“Semangat ulama dalam menyuarakan kebenaran harus terus kita dukung. Tapi eksekusinya ada pada para ahli dan stakeholder yang memahami dampaknya secara menyeluruh. Mari saling menghargai peran masing-masing,” pungkasnya.

FGD ini dihadiri oleh berbagai tokoh dari kalangan pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan tokoh masyarakat, sebagai upaya mencari titik temu antara kepentingan moral, ekonomi, dan kemanusiaan dalam menghadapi tantangan global saat ini.



Sebelumnya :