UMMATTV JAKARTA - Partai Masyumi resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai partai politik yang akan berkompetisi dengan partai lain di tahun 20224 ahad (14/8/2022). Partai masyumi telah mendapat pengesahan Kemenkumham RI, melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. M.HH-19.AH.11.02 Tahun 2022,.
Partai Masyumi saat ini adalah partai politik yang merupakan kelanjutan perjuangan dari Partai Masyumi yang didirikan pertama kali pada tanggal 7 November 1945, diaktifkan kembali pada 28 Maret 1986, dan dideklarasikan ulang pada tanggal 2 Februari 2022.
Partai Masyumi bertujuan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945. Sebagai partai yang pernah berjaya pada era demokrasi konstitusional, sangat antusias ingin mengambil peran serta dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan demokrasi dan menguatkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); berkembangnya kehidupan demokrasi dengan menghormati kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam. Adapun tujuan khusus Partai Masyumi adalah terlaksananya ajaran Islam di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menuju keridhaan Allah SWT sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang berdaulat, adil, makmur dan berkah sebagaimana yang dimaksud dalam pembukaan UUD 1945.
Partai Masyumi yang dipimpin oleh Dr. Ahmad Yani, SH, MH sebagai Ketua Umum dan Assc. Prof. Dr. TB. Massa Djafar sebagai Sekjen serta Dr. Abdullah Hehamahua sebagai Ketua Majlis Syuro dan Dr. Abbas Thaha sebagai Sekretaris Majlis Syuro, telah menyelesaikan pembentukan kepengurusan Di tingkat Pusat (PP), Tingkat Wilayah/ Provinsi, Tingkat Daerah/ Kabupaten/ Kota, serta Tingkat Cabang/ Kecamatan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Langkah Partai Masyumi dalam kehidupan politik di Indonesia saat ini dan masa mendatang adalah bekerja secara terukur dalam rangka memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum Partai Masyumi Dr. Ahmad Yani, SH, MH dan Sekjen Partai Masyumi Assc. Prof. TB. Massa Djafar.
Partai Masyumi adalah partai yang paling taat menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada sejarahnya melalui Mosi Integral M. Natsir yang disampaikan di Parlemen pada tanggal 3 April 1950, Partai Masyumi lah yang mengembalikan negara kesatuan sebagai NKRI setelah beberapa waktu tersekat-sekat sebagai negara federasi (RIS).
Pada kiprahnya ke depan, sebagai partai politik Partai Masyumi akan concern terutama kepada tiga bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada bidang ekonomi, Partai Masyumi akan mewujudkan pemerataan ekonomi yang dapat dinikmati oleh semua anak bangsa tanpa terkecuali (social walfare), pada bidang hukum akan mewujudkan kedaulatan hukum yang tanpa membeda-bedakan status sosial, dan di bidang politik akan mewujudkan kedaulatan rakyat secara nyata tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik kelompok, golongan dan negara asing.
Selain itu, setelah mendaftar, partai Masyumi berharap dapat menjadi pilar demokrasi Indonesia. Untuk itu, maka sistem penyelenggaraan pemerintahan harus semakin diperkuat dengan mengakkan supremasi hukum dan keadilan, melaksanakan konstitusi 1945 dan landasan Idiil Pancasila secara konsisten.
Atas dasar pemikiran seperti di atas, maka sistem penyelengaraan negara dan pelembagaan kedaulatan rakyat bisa diwujudkan. Berkaca pada legacy pemilu demokratis tahun 1955, Partai Masyumi mempunyai tanggung jawab sejarah untuk mengembangkan sistem dan kualitas demokrasi.
Akhirnya, kehadiran partai Masyumi sebagai partai Islam dapat MENINGKATKAN REPRESENTASI POLITIK umat Islam dalam sistem perwakilan politik. Dengan demikian, INDONESIA AKAN MENJADI NEGARA DEMOKRASI KETIGA TERBESAR DI DUNIA YANG BERPENDUDUK MUSLIM.
BAGI PARTAI MASYUMI PEMILU JURDIL ADALAH JALAN DAMAI, MENYELESAIKAN SEGALA PROBLEMATIKA YANG DIHADAPI BANGSA INI UNTUK MENGEVALUASI PERJALANAN BANGSA. Hanya dengan pemilu yang bebas, jujur dan adil, Indonesia akan mendapatkan para pemimpin dan pejabat publik yang kredibel, berwibawa dan berintegritas. Dengan Pemilu yang berkualitas, Indonesia akan mampu menyelesaikan ketimpangan sosial ekonomi, krisis Enerji, krisis pangan, korupsi, kualitas pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, ketahanan nasional, kedaulatan bangsa dan diplomasi luar negeri di kancah dunia internasional. UNTUK ITULAH, PARTAI MASYUMI HADIR DAN AKAN BERPERAN DI DALAMNYA!
Tags: partai masyumi, KPU, pemilu 2024