Halal Corner Indonesia Gelar Webinar Nasional Bahas Sanksi dan Pencantuman Logo Non Halal

Halal Corner Indonesia Gelar Webinar Nasional Bahas Sanksi dan Pencantuman Logo Non Halal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan mengangkat isu Hak Konsumen atas Kepastian Informasi Produk Halal vs Non-Halal.

JAKARTA  UMMAT TV— Halal Corner Indonesia akan menyelenggarakan webinar nasional bertajuk “Sanksi & Pencantuman Logo Non-Halal: Pahami Aturannya, Hindari Risikonya” pada Sabtu, 3 Oktober 2026, pukul 08.30–12.30 WIB secara daring melalui Zoom.

Webinar ini diselenggarakan sebagai ruang edukasi bagi pelaku usaha, UMKM, praktisi halal, konsultan, akademisi, komunitas, serta masyarakat umum untuk memahami berbagai aspek terkait regulasi halal, pencantuman informasi non-halal, pengawasan produk, perlindungan konsumen, serta sanksi yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha.

Memasuki periode Wajib Halal Oktober 2026, pemahaman terhadap ketentuan jaminan produk halal menjadi semakin relevan bagi dunia usaha. Tidak hanya mengenai kewajiban sertifikasi halal, pelaku usaha juga perlu memahami bagaimana informasi mengenai produk non-halal disampaikan kepada konsumen serta aspek kepatuhan yang menyertainya.

Melalui perspektif dari Regulator, Praktisi Hukum, Konsumen, dan Industri untuk memberikan pembahasan yang lebih komprehensif, webinar ini menghadirkan narasumber dari beberapa institusi dan unsur industri.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan membahas Regulasi Wajib Halal Oktober 2026, Ketentuan Logo Non-Halal & Sanksi Administrasi.

Dari aspek hukum, Praktisi Hukum akan membahas Pengawasan Pasar & Aspek Penegakan Hukum Produk Non-Halal.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan mengangkat isu Hak Konsumen atas Kepastian Informasi Produk Halal vs Non-Halal.

Perspektif dunia usaha akan disampaikan oleh TDA Entrepreneur Community, dengan topik Kesiapan & Tantangan Industri Makanan-Minuman Menghadapi Wajib Halal Oktober 2026.

Kehadiran berbagai perspektif tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai isu halal, mulai dari aspek regulasi hingga implementasinya di lapangan.






Penting bagi Pelaku Usaha untuk Memahami Ketentuan

Founder Halal Corner Indonesia, Aisha Maharani, mengatakan bahwa edukasi mengenai regulasi halal perlu terus diperkuat seiring dengan berkembangnya ekosistem halal Indonesia.

“Pelaku usaha tidak cukup hanya mengetahui bahwa ada kewajiban halal. Mereka juga perlu memahami bagaimana ketentuan tersebut diterapkan, bagaimana informasi produk disampaikan kepada konsumen, serta apa konsekuensi dari ketidakpatuhan.”


Menurutnya, pemahaman regulasi merupakan bagian penting dari kesiapan pelaku usaha menghadapi perkembangan ekosistem halal Indonesia.

“Melalui webinar ini, kami ingin mempertemukan perspektif regulator, praktisi hukum, konsumen, dan industri dalam satu ruang diskusi yang edukatif. Harapannya, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas dan dapat mempersiapkan usahanya dengan lebih baik,” ujar Aisha.


Terbuka untuk Pelaku Usaha dan Masyarakat Umum

Webinar ini terbuka bagi:

- Pelaku usaha dan UMKM

- Praktisi dan konsultan halal

- Akademisi dan mahasiswa

- Komunitas

- Industri makanan dan minuman

- Masyarakat umum yang memiliki ketertarikan terhadap industri halal

Sebelumnya :
Selanjutnya :