MUI-KPI Imbau Lembaga Penyiaran Hadirkan Tayangan Ramadhan Bermartabat

MUI-KPI Imbau Lembaga Penyiaran Hadirkan Tayangan Ramadhan Bermartabat

UMMATTV JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar halaqah (pertemuan) dengan Insan Pertelevisian secara virtual. Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Ketua KPI Pusat Agung Suprio.  

Acara ini bertujuan untuk menyambut Ramadhan. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, MUI dan KPI selalu bekerjasama melakukan pengawasan siaran televisi pada Ramadhan. Sedangkan beberapa bulan setelahnya, MUI dan KPI akan mengganjar program televisi terbaik di Bulan Ramadhan pada ajang Anugerah Syiar Ramadhan (ASR).  

Saat membuka halaqah ini, Kiai Miftach menyampaikan bahwa bulan Ramadhan nanti harus disikapi sebagai bulan revolusi diri. Termasuk revolusi dalam menerima informasi maupun pertelevisian Tanah Air.   

“Ramadhan ini momentum untuk revolusi kejiwaan, revolusi kerohanian kita, sehingga selesai Ramadhan kita akan memberikan solusi baru, sehingga solusi mencegah dari kiranya ada berita dan konten yang merusak tataran kehidupan kita,” ungkapnya, Rabu (10/3) malam secara virtual.  

“Semoga MUI dan KPI yang punya acara yang sangat mulia dan sangat membanggakan ini mempersiapkan datangnya bulan suci Ramadhan, Allah memberikan keberkahan, kelancaran, dan memberikan maslahat yang luas bagi bangsa dan negara,” imbuhnya.  

Sementara itu, Ketua Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio, menyampaikan  MUI adalah pihak yang otoritatif dan mempunyai kewenangan terhadap agama Islam terutama dalam hal penyiaran pada Ramadhan.  “Sebagaimana prokes kita mengacu BNPB, maka pada penyiaran bulan Ramadhan, kita mengacu dari MUI. MUI adalah pihak otoritatif dalam konteks keislaman ini,” ujarnya.  

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengajak lembaga penyiaran menghadirkan tayangan Ramadhan tidak hanya sebagai tontonan, namun juga tuntunan. 

Dia mengatakan, beberapa tahun belakangan, tayangan Ramadhan di televisi terutama muatan ceramah, semakin dibutuhkan yang dari sisi isi, bukan semata tampilan atau gaya penceramahnya.  

“Belakangan ini, model ceramah yang diminati masyarakat kembali pada model isi (kualitas). Masyarakat sekarang ini ingin menjadikan tuntunan daripada tontonan,” ujarnya.

Demi menghadirkan tontonan yang bisa menjadi tuntunan itu, dia berharap lembaga penyiaran bisa mengonsultasikan terlebih dahulu ke MUI sehingga bisa terjaga kualitasnya. Sebab kualitas itulah yang saat ini lebih dibutuhkan masyarakat.   

Untuk menjadikan tayangan Ramadhan tidak hanya sebagai tontonan, Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan KPI akan mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman bagi lembaga penyiaran. Surat ini sekaligus bisa menjadi pedoman penilaian Anugerah Syiar Ramadhan.  

“Surat edaran yang kami sampaikan ini, selain sebagai pengingat dan dasar penyusunan peraturan siaran Ramadhan, juga berkaitan dengan adanya Anugerah Syiar Ramadhan yang pelaksanaannya kemungkinan pada awal Juni 2021,” ujarnya.   

Dia mengatakan, melalui surat edaran tersebut, KPI akan meminta lembaga penyiaran menjalankan beberapa poin. Salah satu poin dalam surat edaran tersebut misalnya, mengutamakan penggunaan dai/pendakwah kompeten, kredibel, tidak terkait organisasi terlarang sebagaimana telah dinyatakan oleh hukum di Indonesia.  “Serta sesuai dengan standar MUI dan dalam penyampaian materinya senantiasa menjunjung nilai-nilai Pancasila dan keindonesiaan,” ujarnya.  

Sementara itu, Ketua Pokja Media Watch dan Literasi Infokom MUI, Gun Gun Hariyanto, menyampaikan  ajakan menghadirkan tuntunan di dalam tontonan Ramadhan ini tidak lain untuk menghadirkan suasana suana kondusif selama Ramadhan.  

“Bagaimanapun, selama sebulan penuh, ibadah puasa menjadi ritual yang tentu harus dihormati, maka perlu suasana yang kondusif, maka diperlukan ikhtiar seperti dari KPI, MUI, maupun lembaga penyiaran,” ujarnya.  

“Mudah-mudahan selama Ramadhan tahun ini kita bisa saling berkolaborasi karena lembaga yang banyak sekali jumlahnya dengan segmen berbeda dan konten tentunya beragamam,” imbuhnya. 

Kepala Subdirektorat Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Sayid Alwi Fahmi, mengatakan Kementerian Agama memberikan dukungan dan bimbingan demi terciptanya tayangan Ramadhan yang berkualitas. Hal ini membuktikan kehadiran negara dalam memastikan terpenuhinya hak publik untuk mendapatkan siaran terbaik, terkhusus ketika Ramadhan. “Saya mengajak kita bersama-sama berkomitmen untuk menghadirkan tontonan sekaligus tuntunan terbaik selama Ramadhan,” tutur dia. *

Sebelumnya :
Selanjutnya :