Idris Parakkasi : Pengembangan industri halal di tingkat daerah sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
By. Idris Parakkasi
Konsultan Ekonomi Dan Keuangan Islam
Ekbis Syariah. Industri halal merupakan salah satu sektor yang berkembang pesat dan menjadi pilar penting dalam mendukung perekonomian global, termasuk di Indonesia yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Dalam konteks ekonomi Islam, industri halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup sektor keuangan, farmasi, kosmetik, pariwisata, dan fashion. Mengembangkan dan memperkuat ekosistem halal tidak hanya berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga mampu mendukung keberlanjutan ekonomi secara keseluruhan.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar, Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan industri halal. Potensi pasar halal global diperkirakan mencapai USD 2,3 triliun pada tahun 2024, dengan produk makanan halal mengambil porsi terbesar di pasar tersebut. Namun, meskipun Indonesia merupakan konsumen terbesar produk halal, posisi Indonesia sebagai produsen halal global masih perlu diperkuat. Saat ini, Malaysia dan Uni Emirat Arab menduduki peringkat atas dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), sementara Indonesia berada di peringkat yang lebih rendah.
Sistem ekonomi Islam menekankan pada prinsip keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan. Dalam hal ini, industri halal tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumen Muslim akan produk yang sesuai dengan syariah, tetapi juga memberikan dampak positif pada keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan pemerataan ekonomi. Sebagai contoh, prinsip halalan thayyiban dalam produk makanan menekankan bahwa produk tidak hanya harus halal, tetapi juga sehat, bersih, dan bermanfaat bagi konsumen.
Pengembangan industri halal di tingkat daerah sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Daerah-daerah yang memiliki keunggulan komparatif dalam produksi bahan baku halal, seperti peternakan, pertanian, atau perikanan, dapat memanfaatkan potensi tersebut untuk mengembangkan produk halal yang memiliki nilai tambah tinggi. Selain itu, penguatan ekosistem halal juga mendorong pengembangan industri pariwisata halal di daerah, yang dapat menarik wisatawan Muslim dari dalam maupun luar negeri.
Sebagai contoh, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah berhasil mengembangkan pariwisata halal sebagai salah satu sektor unggulan ekonomi daerah. NTB dinobatkan sebagai destinasi pariwisata halal terbaik dunia dalam World Halal Tourism Awards pada tahun 2016. Pengembangan pariwisata halal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pengembangan sektor-sektor pendukung seperti industri kreatif, kuliner, dan kerajinan tangan yang berorientasi halal. Di daerah lainnya, seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Jawa Barat, industri makanan halal menjadi salah satu pilar perekonomian daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) daerah. Pengembangan industri halal di daerah-daerah ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memanfaatkan potensi lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis halal.
Keberlanjutan ekonomi merupakan salah satu tujuan utama dari sistem ekonomi Islam. Prinsip keberlanjutan ini tercermin dalam konsep maqasid syariah, yang bertujuan untuk memelihara agama (hifz ad-din), jiwa (hifz an-nafs), akal (hifz al-'aql), keturunan (hifz an-nasl), dan harta (hifz al-mal). Dalam konteks industri halal, keberlanjutan ini diwujudkan melalui produk dan proses produksi yang tidak merusak lingkungan, tidak menzalimi pekerja, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Salah satu contoh konkret dari kontribusi industri halal terhadap keberlanjutan ekonomi adalah praktik pertanian organik halal. Pertanian organik yang bersertifikat halal tidak hanya memastikan bahwa produk yang dihasilkan sesuai dengan syariah, tetapi juga ramah lingkungan dan memberikan kesejahteraan bagi petani. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang menekankan pada pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan menghindari kerusakan lingkungan (QS. Al-A'raf [7]: 31, QS. Al-Baqarah [2]: 205).
Industri halal juga dapat mendorong pengembangan energi terbarukan dan penggunaan teknologi ramah lingkungan. Misalnya, produsen makanan halal di beberapa negara telah mulai beralih menggunakan sumber energi bersih seperti tenaga surya dan biomassa dalam proses produksinya. Langkah ini tidak hanya mendukung keberlanjutan lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan daya saing produk halal di pasar global.
Pengembangan industri halal di Indonesia membutuhkan dukungan regulasi yang kuat dan infrastruktur yang memadai. Salah satu terobosan penting adalah pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bertugas mengelola sertifikasi halal secara nasional. Sejak berdirinya BPJPH, pemerintah telah berupaya memperkuat regulasi halal melalui penerapan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). UU ini mewajibkan semua produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan barang konsumsi lainnya yang beredar di Indonesia untuk bersertifikat halal.
Namun, untuk mempercepat pengembangan industri halal, regulasi saja tidak cukup. Pemerintah perlu memberikan insentif dan dukungan kepada pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah (UKM), untuk memproduksi produk halal yang kompetitif. Selain itu, pembangunan infrastruktur pendukung seperti laboratorium sertifikasi halal, kawasan industri halal, serta pusat riset dan pengembangan (R&D) halal di berbagai daerah perlu dipercepat. Pengembangan kawasan industri halal di beberapa daerah, seperti Kawasan Industri Halal Modern Cikande di Banten dan Kawasan Industri Halal Safe n Lock di Sidoarjo, merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem halal nasional. Kawasan ini dapat menjadi pusat produksi halal yang terintegrasi, mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi produk halal ke pasar lokal dan internasional.
Meskipun potensi industri halal sangat besar, terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk memaksimalkan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan keberlanjutan ekonomi. Salah satu tantangan utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal. Banyak UKM yang belum memahami manfaat dari sertifikasi halal dan masih menganggap prosesnya rumit dan mahal. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, serta memberikan kemudahan akses dan subsidi bagi UKM dalam memperoleh sertifikasi.
Selain itu, tantangan dalam meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global juga menjadi perhatian. Produk halal Indonesia harus mampu bersaing dari segi kualitas, harga, dan inovasi dengan produk-produk halal dari negara lain. Dalam hal ini, investasi dalam teknologi dan inovasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menguasai standar halal global, sangat diperlukan.
Di sisi lain, pengembangan industri halal juga menghadirkan peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi pusat produksi halal dunia. Dengan populasi Muslim yang besar, dukungan pemerintah yang semakin kuat, serta peningkatan minat global terhadap produk halal, Indonesia memiliki potensi untuk memimpin pasar halal global. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Pengembangan dan penguatan industri serta ekosistem halal merupakan salah satu strategi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan keberlanjutan ekonomi nasional. Dengan memanfaatkan potensi lokal, memperkuat regulasi dan infrastruktur, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal, Indonesia dapat mengoptimalkan peran industri halal dalam mendukung perekonomian daerah dan nasional. Selain itu, pengembangan industri halal yang berkelanjutan juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan ekonomi sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Wallahu ‘alam
Tags: halal, ekonomi