UMMATTV JAKARTA--Forum Jurnalis Muslim (Forjim) mengecam serangan militer Israel terhadap Gedung Al Jala’ yang menjadi kantor berbagai media seperti Al Jazeera, AP dan lain sebagainya di Kota Gaza, Palestina.
Menurut Forjim, tindakan itu jelas melanggar Konvensi Jenewa 1949 yang melindungi hak jurnalis dan media untuk mengabarkan informasi dari wilayah perang.
“Kendati pihak Israel berkelit gedung itu dihuni intelejen Hamas, tetap menyerang fasilitas media tidak dapat dibenarkan,” kata Ketua Umum Forjim, Dudy S.Takdir dalam keterangan persnya, Ahad (16/05/2021).
Israel, lanjut Dudy selalu berdalih menargetkan gedung-gedung yang menjadi base camp Hamas. “Padahal kenyataannya masyarakat sipil, paramedis dan jurnalis yang selalu menjadi korban,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi mitra Forjim di Gaza, sebelumnya memang ada peringatan untuk mengosongkan gedung.
“Namun pemilik gedung sempat minta tambahan waktu 10 menit agar para jurnalis dapat mengambil peralatan, tapi ditolak militer Israel,” ungkapnya.
Seorang jurnalis Palestina dilaporkan terluka dalam serangan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Umum Forjim Shodiq Ramadhan menegaskan serangan Israel terhadap kantor media merupakan upaya pembungkaman terhadap pers.
“Kita tahu serangan itu dilakukan agar kekejian Israel terhadap rakyat Palestina tidak tersebar luas lewat media,” kata Shodiq.
Karena itu, Forjim mengajak seluruh Jurnalis Muslim untuk makin konsisten mengabarkan informasi tentang serangan Israel terhadap Palestina.
“Mari kabarkan informasi yang sesungguhnya terjadi di Palestina. Apalagi berdasarkan pantauan kami, propaganda Israel sangat masif terjadi di media sosial,” ungkapnya.
Untuk mematahkan propaganda Israel, Forjim juga meminta para jurnalis Muslim untuk mengabarkan berdasarkan data dan fakta yang terjadi.
“Kami juga ada grup bersama dengan para jurnalis internasional dan kontributor di Gaza, rekan-rekan bisa memanfaatkan itu sebagai sumber primer informasi,” pungkasnya.*