Berita Duka Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Prof Dr KH Amal Fathullah Wafat

Berita Duka Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Prof Dr KH Amal Fathullah Wafat

Prof. Amal dikenal luas sebagai pejuang pendidikan pesantren. Ia memperjuangkan agar sarjana muda Gontor memperoleh kesetaraan dengan lulusan perguruan tinggi di Mesir

PONOROGO UMMATTV.COM — Pondok Modern Darussalam Gontor kehilangan salah satu pendidik terbaiknya. Prof. Dr. KH Amal Fathullah Zarkasyi, putra keempat pendiri Gontor KH Imam Zarkasyi, wafat di Rumah Sakit Moewardi, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/1/2026) pukul 12.14 WIB.

“Semoga Allah mengampuni dosanya, menerima amal ibadahnya, dan memberinya husnul khatimah,” tulis Rektor Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor sekaligus anggota Badan Wakaf Gontor, Prof. Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, pada hari yang sama.

Prof. Amal merupakan pemimpin Pondok Modern Darussalam Gontor periode kelima. Periode pertama dipimpin Trimurti pendiri, yakni KH Ahmad Sahal, KH Zainuddin Fananie, dan KH Imam Zarkasyi. Periode kedua dipimpin KH Abdullah Syukri Zarkasyi, KH Hasan Abdullah Sahal, dan KH Shoiman Lukmanul Hakim. Periode ketiga oleh KH Abdullah Syukri Zarkasyi, KH Hasan Abdullah Sahal, dan KH Imam Badri. Periode keempat oleh KH Abdullah Syukri Zarkasyi, KH Hasan A. Sahal, dan KH Syamsul Hadi Abdan. Periode kelima hingga kini dipimpin KH Hasan Abdullah Sahal, Prof. KH Amal Fathullah Zarkasyi, dan KH Akrim Mariyat.

*Rektor Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor periode 2014–2020 itu* diketahui mengalami sakit batu ginjal dan patah tulang. Setelah kedua masalah kesehatan tersebut tertangani, kondisi Prof. Amal justru menurun sehingga memerlukan perawatan lanjutan. Belakangan diketahui adanya penyakit usus buntu. Kondisi kesehatannya terus memburuk hingga akhirnya wafat.

Prof. Amal dikenal luas sebagai pejuang pendidikan pesantren. Ia memperjuangkan agar sarjana muda Gontor memperoleh kesetaraan dengan lulusan perguruan tinggi di Mesir, sehingga dapat melanjutkan studi magister di negara tersebut.

Usai memperjuangkan pengakuan Gontor di Mesir, Amal kembali ke Tanah Air. Bersama ribuan kiai pesantren dan pemerhati pendidikan, ia mendorong pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren, baik salaf maupun khalaf. Perjuangan itu membuahkan hasil dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren pada 2018, yang menjadi landasan hukum pengakuan negara terhadap pesantren.

Selain kiprahnya di pesantren, Prof. Amal juga memiliki rekam jejak akademik yang kuat. Ia meraih gelar doktor di bidang Aqidah dan Pemikiran Islam dari Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2006. *Pada 2014, ia dikukuhkan sebagai profesor bidang Ilmu Kalam (teologi). Selanjutnya, pada 2017, ia memperoleh gelar doktor honoris causa di bidang Dirasat Islam dari Fatoni University, Thailand.*

Almarhum meninggalkan seorang istri, tiga orang anak, yakni Jaziela Huwaida, Arif Afandi Zarkasyi, dan Ahmad Zakky Mubarok, serta sejumlah cucu.

“Almarhum akan dimandikan terlebih dahulu, kemudian dibawa ke Ponorogo dan disemayamkan di rumah keluarga untuk menerima para pelayat. Setelah itu akan dishalatkan di masjid dan dimakamkan besok pagi,” kata Prof. Hamid.

Selama prosesi tersebut, kegiatan santri Gontor diliburkan agar dapat fokus melepas kepergian almarhum. Sementara itu, santri Gontor cabang akan melaksanakan sholat ghaib.

Sebelumnya :