UMMATTV, JAKARTA--Wakil Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indoensia (MUI) KH Arif Fahrudin mengatakan pada saat ini narasi moderasi sedang mengalami turbulensi atau bisa disebut proses penguatan. Ia mencontoh kasus yang paling aktual yakni kasus M. Kace dan Yahya Waloni.
Kiai Arif menilai dua kasus tersebut bukan peristiwa yang natural. “Perbuatan ini sesungguhnya tidak mungkin dilakukan orang-orang terpelajar dan apalagi dilakukan pada era terbuka atau biasa disebut dengan era globalisasi,” kata Kiai Arif dalam Dialog Khatib Moderat bertema Moderasi Beragama dan Memperkuat Ukhuwah Kebangsaan di tengah Pandemi yang diselenggarakan Wadah Silaturohim Khatib Indonesia (Wasathi) secara hybrid, Ahad (29/8/2021).
Kiai Arif menduga dua kasus tersebut penuh dengan kepentingan tertentu. “Tentu bukan maksud untuk menuduh. Namun, peristiwa tersebut memiliki interest atau seponsor serta memiliki kepentingan,” ungkap Kiai Arif yang juga Pembina Wasathi.
Maka dari itu, lanjut Kiai Arif, pihak kepolisian haru dapat mengungkap motif kasus itu. “Aparat hukum dan umat beragama yang bervisi moderat harus memiliki kepentingan untuk menelisik motif-motif peristiwa di atas,” jelas Kiai Arif.
Pada Dialog Wasathi ini hadir pula sebagai narasumber KH Saefu Zaman, Lc (Pengasuh Ponpes Al-Falahiyyah), KH Ahmad Yani, MA. (Ketua Forum Silaturahmi Takmir Masjid Kementerian lembaga dan BUMN), Juo Guru Dano Jamaluddin Saifuddin (Wakil ketua Koordinasi Dakwah DKI), Ustaz Fauzan Amin, M.Pd (Ketum Wasathi), dan KH Madinah, M.Pd (Sekjend Wasathi).*