UMMATTV, JAKARTA--Ketua Bidang III Kerjasama dan Sinergi Forum Zakat, Zainal Abidin mengatakan Forum Zakat ingin mendorong penguatan ketersediaan Oksigen melalui beberapa hal. Hal ini disampaikannya dalam agenda “Ruang Tengah: Oksigen untuk Rakyat, Bisakah?” yang digelar Forum Zakat, Kamis (5/8/2021)
“Yang pertama, terkait Oksigen Generator, kedua pemerataan distribusi oksigen dan terakhir pemetaan internal. Sehingga nanti ketersediaan oksigen ini akan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa sebelumnya, anggota Forum Zakat telah melakukan intervensi bantuan dengan dua skema model, yakni Opsi tabung ready, yaitu memperbesar skala distribusi ke lebih banyak titik pengisian dan Opsi tabung tidak ready, yaitu dengan setup sentralisasi penanganan pasien di titik komunal melalui rumah isolasi dengan oksigen sentral dan suplay yang besar.
“Sehingga nanti dapat diakses dengan mudah dan tepat,” jelasnya.
“Alhamdulillah saat ini OPZ anggota Forum Zakat sudah melakukan 2 skema ini dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Dan ini merupakan hasil kolaborasi yang cukup baik dan sudah sangat membantu, menjadi aternatif solusi terbaik masyarakat saat ini. Namun masih perlu untuk ditingkatkan Kembali,” tambahnya.
Sementara, dalam sambutannya Sekretaris Umum Forum Zakat, Irvan Nugraha mengatakan, Forum Zakat, selain melakukan aksi sosial juga akan melakukan advokasi agar masyarakat mudah dalam mendapatkan layanan dan fasilitas Covid-19.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira dan Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan RS Indonesia, dr Rachmat Mulyana, Sp. Rad.
Dalam paparannya, Bhima menyebut bahwa anggaran Oksigen yang ada masih relative kecil yaitu 0,37 T, mengingat kasus Covid-19 saat ini sangat tinggi. “Itu salah satu masukan mungkin bisa didorong juga, penyerapan dan penambahan anggaran untuk oksigen darurat,” tandasnya.
Selain itu, Bhima mengharapkan segera diadakannya regulasi untuk HET Oksigen di tengah tingginya permintaan dan banyak oknum yang menjual Oksigen dengan harga tidak wajar. “Oksigen sekarang bbisa dianggap sebagai kebutuhan pokok, maka ini perlu diatur,” kata dia.
Senada, Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan RS Indonesia, dr Rachmat Mulyana, Sp. Rad mengiyakan saat ini memang belum ada aturan HET untuk Oksigen.
“Jadi ketika ada lonjakan pasien yang mencapai 5 kali lipat, produksi keteteran dan terjadi antrian dari RS untuk pengisian distribusi oksigen, dan memang RS merasa terbantu ssekali dengan pengadaan bantuan Oksigen oleh relawan-relawan salah satunya dari anggota Forum Zakat,” tuturnya. *