UMMATTV, JAKARTA--Pandemi telah berdampak pada ekonomi masyarakat. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah mengimbau masyarakat mendonasikan atau mensedekahkan dana kurbannya untuk membantu warga terdampak Covid-19.
"Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat terutama timbulnya masalah sosial-ekonomi. Oleh karena itu, PBNU mengimbau warga nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan dibelikan hewan, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19," demikian dikutip dari Surat Edaran PBNU 4162/C.I.34/07/2021, Sabtu (17/7/2021).
Surat edaran ini terbit pada 28 Dzulqa'dah 1442 H atau 9 Juli 2021. SE ini ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Meski demikian, PBNU mempersilakan warga yang mampu bila ingin tetap membeli hewan kurban, serta membantu warga terdampak Covid-19.
"Warga nahdliyin yang memiliki kemampuan untuk berdonasi dalam rangka membantu penanggulangan dampak Covid-19, dan juga memiliki kemampuan untuk melaksanakan kurban dipersilakan untuk melaksanakan keduanya," demikian tertulis dalam poin d edaran tersebut.
Dalam ketentuan lainnya, edaran ini menjelaskan, tempat-tempat yang dinyatakan aman dari Covid-19 oleh pemerintah setempat dan satgas Covid-19 dapat melaksanakan Salat Iduladha di masjid/mushalla dengan menjalankan protokol kesehatan ketat. Sedangkan daerah yang menjalankan PPKM Darurat diminta untuk tidak melaksanakan salat di masjid/mushalla atau lapangan.
Imbauan senada disampaikan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang tertuang dalam edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021 tentang Imbauan Perhatian, Kewaspadaan, dan Penanganan Covid-19, serta Persiapan Menghadapi Idul Adha 1442 Hijriah. Imbauan ini ditandatangani Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dan Sekretaris Mohammad Mas'udi di Yogyakarta, 2 Juli 2021.
Selain mengimbau Salat Iduladha di rumah, PP Muhammadiyah menyarankan umat muslim yang hendak berkurban, bisa dialihkan dengan bersedekah menggunakan uang tunai. Sebab, jumlah kaum dhuafa di Indonesia meningkat karena dampak pandemi Covid-19. Sehingga, sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.
Meski demikian, PP Muhammadiyah juga mempersilakan umat muslim yang mampu untuk melangsungkan keduanya baik berkurban dan bersedekah uang tunai. Baik membantu duafa maupun berkurban, keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT.*