UMMATTV JAKARTA--Presidium Lembaga Kemanusiaan Medical Rescue Emergency-Committee (MER-C), dr Yogi Prabowo, SpOT menyampaikan ada empat hal yang harus diterapkan dalam kehidupan di era new normal ini.
Dia menjelaskan, keempat hal tersebut yaitu menggunakan masker/APD untuk tim medis, social distancing, menjaga kesehatan fisik, dan terakhir menjaga kesehatan mental dan jiwa. Pentingnya menjaga kesehatan jiwa dengan meningkatkan pengetahuan spiritualitas ditengah pandemi corona yang sampai detik ini masih mengintai masyarakat di belahan dunia manapun.
“Semua berada dalam kepanikan sebab ini (Covid-19) adalah hal baru, maka dari itu untuk menjaga kesehatan jiwa, diperlukan aspek spiritulitas,” ungkapnya dalam acara NGOPI MUI yang dipandu Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH M Cholil Nafis, dalam kanal Youtube TV MUI Rabu (09/09), malam.
Di tengah situasi kepanikan, menurutnya, akan muncul ketakutan-ketakutan akan bahaya Covid-19 secara berlebihan dan ini bisa berdampak kepada gangguan psikis jika tidak ditangani dengan baik.
Bahkan dia juga menjelaskan bahwa akhir-akhir ini kerap kali terjadi benturan dan kesalah pahaman atara masyarakat dan pihak medis yang menimbulkan kericuhan dan ketidakpercayaan masyarakat akan penanganan Covid-19 yang dilakukan para tim medis.
Menyikapi fenomena itu, dr Yogi selaku dokter spesialis bedah orthopedi menyarankan pembentukan Covid Board. Langkah ini sudah diterapkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Covid Board ini adalah kerjasama tim antara tenaga medis, lembaga hukum, dan psikiatris.
“Tidak ada seorangpun dari tenaga medis dunia yang mengklaim bahwa dirinya adalah pakar dari Covid-19 ini, maka dari itu diperlukan adanya kerjasama tim, dan di RSCM kita buat adanya Covir Board ini,” ujar dia.
Dia menambahkan, kehadiran lembaga hukum untuk membantu menjelaskan kepada masyarakat tentang hukum dan kebijakan apa saja yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 ini, dan psikiatri untuk menangani aspek psikologi baik orang yang terdampak, keluarga, maupun masyarakat luas.* [MUI]