Masyarakat Perlu Diedukasi Soal Wakaf Uang

Masyarakat Perlu Diedukasi Soal Wakaf Uang

UMMATTV JAKARTA—Direktur Baitul Wakaf Rama Wijaya mengatakan selama ini banyak masyarakat yang memahami sempit tentang wakaf. 

“Wakaf harus berbentuk aset atau tanah yang digunakan untuk masjid atau makam, wakaf harus jumlah besar, wakaf itu harus menunggu usia senja. Ini adalah salah satu problem perwakafan di Indonesia,” terang Rama dalam acara Bincang Wakaf dengan tema “Kolaborasi Teknologi Kemudahan Berwakaf” yang disiarkan live di akun Instagram Baitul Wakaf, Kamis (13/8/2020).

Minimanya literasi masyarakat tentang wakaf menjadi penyebab terbentukanya pemahaman tersebut.

Padahal, jelas Rama, wakaf tak sebatas itu. Rama menyebut soal wakaf produktif atau wakaf uang. 

“Saat ini potensi wakaf uang di Indonesia menurut Badan Wakaf Indonesia mencapai Rp180 triliun,” terang Rama.

Untuk menggali potensi tersebut, salah satu cara adalah memudahan masyarakat untuk berwakaf. Kemudahan berwakaf bisa dilakukan melalui teknologi.

“Wakaf itu bisa dilakukan oleh siapa saja dan kapan saja, dengan memanfaatkan teknologi,” ujar Rama.

Bagi masyarakat yang ingin berwakaf uang dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi salah satunya bisa melalui aplikasi Link Aja Syariah.

Pada kesempatan Bincang Wakaf ini hadir pula Head of Syariah Unit Link Syariah Ma Isa Lombu.

Menurut Isa, Link Aja Syariah yang memasuki tahun kedua beroperasi, baru-baru ini telah menyediakan fitur wakaf. Penyediaan fitur wakaf ini sebagai upaya memperkenalkan masyarakat soal wakaf tunai. 

“Problem hari ini, orang hanya tahu wakaf non-tunai saja. Padahal ada wakaf uang, wakaf produktif. Fitur wakaf ini mengakomodasi seluruh lembaga wakaf di bawah BWI (Badan Wakaf Indonesia,” kata Isa.

Diharapkan dengan wakaf produktif ini dapat menjadi jalan menuju kebangkitan peradaban Islam. Seperti diketahui, jelas Isa, pada masa kejayaan umat Islam, wakaf memiliki peran penting. 

“Kita bisa contoh saat ini di Singapura misalnya ada rumah sakit wakaf,” kata Isa.*

Sebelumnya :
Selanjutnya :