UMMATTV JAKARTA--Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengungkapkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Namun di tengah wabah virus Covid-19 ini, sektor UMKM mengalami penurunan. Itu sebabnya, jelas Lukman, perlu penguatan industri UMKM agar perekonomian nasional tetap menggeliat.
“Sertifikasi halal adalah bagian dari upaya memberikan penguatan kepada UMKM,” ujar Lukman saat menjadi pembicara kunci pada Webinar Nasional “Tingkatkan Untung dan Nilai Jual UMKM dengan Sertifikat Halal”, Sabtu (15/8/2020).
Diungkapkan Lukman, dengan sertifikat halal produk-produk UMKM dapat bersaing dan menambah nilai jual. “Sertifikasi Halal bisa membantu UMKM untuk memperkenalkan produknya dalam negeri, bahkan ke luar negeri,” ungkap Lukman.
Sertifikat halal, lanjut Lukman, juga memberi keyakinan kepada masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
“Karena sertifikasi halal MUI memberikan keyakinan kepada konsumen, bahwa produk yang akan dibeli atau dikonsumsi sesuai dengan syariat Islam,” jelas Lukman.
Lukman mendorong agar seluruh UMKM di Indonesia melakukan sertifikasi halal melalui MUI.
“Dan kita akan memberikan pendampingan-pendampingan pada prosesnya sehingga pada akhirnya seluruh UMKM di Indonesia sudah mendapatkan sertifikat halal,” harap Lukman.
Selain Lukman, pada webinar ini hadir beberapa pembicara seperti KH Cholil Nafis (Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat), Muti Arintawati (Wakil Direktur LPPOM MUI), serta Afif Ridwan (Ketua UMKM Makanan dan Minuman Kota Bekasi).
Webinar ini diikuti oleh 300 pelaku UMKM dari berbagai wilayah Indonesia. Peserta terlihat antusias menyimak materi dan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar teknis proses sertifikasi halal.*