Menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk melawan penjajah demi meraih kemerdekaan mereka dengan al-Quds sebagai ibukotanya dan menjaga kehormatan masjid Al-Aqsha.
Gelombang perjuangan "Taufan Al-Aqsa" telah menimbulkan gejolak antara suasana suka dan duka atas keberhasilan pejuang perlawanan rakyat Palestina melancarkan operasi menembus masuk ke dalam kawasan pendudukan Israel.
Operasi tersebut berhasil meruntuhkan pencitraan kekuatan militer Israel. Namun di sisi lain, menimbulkan reaksi tajam atas keberhasilan spektakuler tersebut. Israel dan para pendukungnya kini tengah bermain opini dengan mengambil peran sebagai “korban” yang berhak membela diri, kemudian secara bersamaan menambah daftar panjang kejahatan mereka selama pendudukan dan penjajahan terhadap bangsa Palestina atas nama “respon balasan”.
Padahal, dalam satu bulan terakhir saja, yakni sejak perayaan ritual tahun baru Ibrani Yahudi, telah terjadi intimidasi dan kekerasan terhadap jamaah masjid Al-Aqsha.
Lebih menyakitkan lagi, pasukan bersenjata Israel justru mengawal praktek ritual Yahudi yang terlarang dilakukan di dalam masjid Al-Aqsha sebagai tempat ibadah umat Islam.
Sebagaimana diketahui, Masjid Al-Aqsha dan kota Al-Quds adalah garis merah perjuangan Palestina, bahkan garis merah bagi pembelaan kaum muslimin seluruh dunia. Bumi suci ini adalah tempat Isra mi’raj Rasulullah SAW dan kiblat pertama umat Islam.
Oleh karena itu, sebagai bentuk solidaritas atas pengorbanan dan perjuangan rakyat Palestina dalam menjaga masjid suci Al-Aqsha ini, Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Memberikan selamat atas keberhasilan perlawanan Palestina dalam operasi "Taufan Al Aqsa" dalam memberikan hukuman yang semestinya terhadap kejahatan Israel dan pelanggaran pemukim ilegal yang didukung oleh mereka di Masjid Al-Aqsha dan kota Al-Quds.
2. Menyampaikan rasa duka mendalam dan penghormatan tertinggi atas pengorbanan nyawa, darah dan air mata yang tumpah dan dengan sabar dijalani oleh rakyat Palestina khususnya di Gaza.
3. Menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk melawan penjajah demi meraih kemerdekaan mereka dengan al-Quds sebagai ibukotanya dan menjaga kehormatan masjid Al-Aqsha.
4. Menekankan bahwa setiap negara yang menjunjung keadilan dan kemanusiaan, berkewajiban untuk menjaga serta memenuhi hak-hak asasi rakyat Palestina untuk hidup dan membela diri.
5. Menyadarkan kewajiban ummat dan negara-negara Islam di seluruh dunia bahwa kewajiban menjaga masjid Al-Aqsha sebagai bumi peristiwa Isra Mi’raj dan kiblat shalat pertama, adalah kewajiban ummat seluruhnya sesuai kemampuan dan jangkauan masing-masing.
6. Menyerukan kepada Amerika dan negara-negara pendukung Israel lainnya agar berhenti bersikap double standard (munafik) dengan bersuara lantang saat Israel mendapat serangan, namun diam membisu saat Israel mempertontonkan pelanggaran terhadap kesepakatan internasional dalam bentuk pembunuhan sipil, penangkapan tanpa pengadilan, penggusuran untuk pembangunan pemukiman ilegal, dan lain sebagainya.
7. Mendorong pemerintah Indonesia, baik presiden, menteri luar negeri atau legislatif untuk memberikan suara lantang pembalaan dan proaktif memberikan advokasi bagi perjuangan kemerdekaan Palestina dengan ibukotanya Al-Quds kepada negara-negara ASEAN, OKI atau melalui forum-forum internasional lainnya.
8. Mengajak dan menghimbau masyarakat Indonesia untuk senantiasa bersiaga dan tidak lalai dalam kewajiban solidaritasnya dengan terus mengikuti perkembangan, menyebarkan informasi yang benar, menangkal opini sesat yang mengkhianati spirit konstitusi untuk melawan penjajahan dengan cakupan media apapun.
9. Menyerukan Rakyat Indonesia bersama Masyarakat Internasional untuk memberikan sikap tegas atas penjajahan Israel
KIBBM (Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis)
Bersama dalam pernyataan:
MOI (Majelis Ormas Islam)
KPIPA ( Komite Permpuan Indonesia Peduli Al Aqsha)
Tags: #KIBBM #Palestina, # AL Aqsa