Ketua PP Prima DMI: Pengurus dan Remaja Masjid Harus Dilibatkan KPU dan Bawaslu!

Ketua PP Prima DMI: Pengurus dan Remaja Masjid Harus Dilibatkan KPU dan Bawaslu!

Ummattv, Pemilu serentak tahun 2024 bakal berpotensi menjadikan rumah ibadah sebagai media kampanye dan panggung politik identitas. Serentaknya pelaksanaan pemilihan legislatif dan presiden bakal menyulitkan, apalagi jika semua proses politik tidak terawasi dengan baik, terutama dengan adanya indikasi pelanggaran pemilu di rumah-rumah ibadah. 

Ketua Umum PP Prima DMI, Ahmad Arafat, menyebutkan bahwa masjid harus menjadi tempat edukasi bagi masyarakat terkait pemilu. Langkah itu bisa dimulai dengan adanya kegiatan edukasi pengurus dan remaja masjid. KPU dan Bawaslu sebaiknya melibatkan pengurus dan remaja masjid untuk mengawasi proses kampanye di masyarakat, terutama yang dilakukan beberapa pihak di rumah ibadah. 

“Pengurus dan Remaja Masjid harus diajak kolaborasi oleh KPU dan Bawaslu. Jangan hanya karena aturan menyatakan kampanye tidak boleh di rumah ibadah, sehingga sosialisasi juga tidak dilakukan dirumah ibadah. Sehingga, tidak ada yang teredukasi dengan baik terkait aturan ini”, ujar Arafat. 

Dibalik kekhawatiran beberapa pihak terhadap pesta demokrasi tahun 2024 bakal berlumur politik SARA dan dagangan identitas, kekhawatiran itu seharusnya dijawab dengan gencar melakukan edukasi. Narasi yang berkembang ialah bahwa segala sesuatu yang keluar di corong masjid pada saat masa kampanye dianggap salah/melanggar. Ini berpotensi menjauhkan orang ke rumah ibadah, maupun lebih parah lagi dapat memicu konflik diametral di dalam ekosistem rumah ibadah tersebut. Akibat ketiadaan edukasi yang tepat dan dibutuhkan oleh umat beragama di ranah ruang/tempat ibadah, maka resikonya umat tersebut akan terus berpolemik dan berkontroversi tentang hal yang masing-masing dianggap benar dan salah. Hal ini jika dibiarkan akan menjadikan sentimen negatif dan potensi konflik tersebut tidak akan pernah terurai dan selesai. 

Masyarakat harus dilibatkan dalam mengawasi narasi yang berkembang di masjid. Pengawasan tersebut tentunya dimulai dengan edukasi bahwa politik identitas dilarang, apalagi bila memanfaatkan tempat ibadah sebagai media kampanye. Pengalaman pada Pemilu 2019 lalu memberikan pelajaran betapa besarnya keberadaan dan peran tempat ibadah dalam menentukan tolok ukur keberhasilan pelaksanaan Pemilu. Kondusivitas dan kestabilan di tengah-tengah masyarakat pada saat pesta demokrasi berlangsung, turut ditentukan dari kondusivitas dan kestabilan pada bermacam rumah dan tempat ibadah. Tempat ibadah bisa menjadi "pasar" di mana polarisasi dan "kampanye politik negatif" terjadi secara liar apabila dibiarkan. Kebutuhan kolaborasi ini hendaknya menjadi perhatian serius KPU dan Bawaslu. 

“Pengurus dan Remaja Masjid seharusnya diajak dan dilibatkan oleh KPU dan Bawaslu. Jika mereka memahami, peduli dan sadar terhadap aturan pemilu, juga mengenali mana yang boleh dan tidak, maka ini bakal mempermudah kerja KPU dan Bawaslu. Otomatis masyarakat pun juga ikut teredukasi dan mengawasi indikasi pelanggaran kampanye di rumah ibadah. Pada pemilu 2019 lalu, dalam melaksanakan amanat dan instruksi dari Pak Jusuf Kalla sebagai ketua umum PP DMI dan juga saat itu menjabat sebagai Wapres, PRIMA DMI telah berkontribusi kepada bangsa ini dengan melaksanakan program PRIMA PANTAU PEMILU, yang menurunkan relawan dan kader-kader remaja masjid untuk aktif memantau, menjaga dan menghindarkan masjid (sebagai tempat ibadah) dari tindakan negatif dan politisasi yang tidak pada tempatnya. Menuju 2024, PRIMA DMI siap untuk kembali berkontribusi pada upaya proaktif dan edukatif demi membangkitkan kesadaran bersama, bahwa pemilu adalah pesta demokrasi untuk semua, dan semua - termasuk remaja masjid - bertanggungjawab untuk berkontribusi pada kelancaran dan kesuksesan gelaran pemilu tersebut.”, tutup Arafat.

Sebelumnya :
Selanjutnya :