Kemudahan Menjalankan Ibadah Puasa

Kemudahan Menjalankan Ibadah Puasa

Dalam kaitannya dengan ibadah puasa, kewajiban puasa berlaku bagi mukmin yang baligh, sehat, berakal, dan muqim (berdiam di suatu wilayah) tidak sedang safar (melakukan perjalanan). 

(Tadabbur QS. Al Baqarah Ayat 184)

Oleh : Dr. Samsul Basri, SSi, MEI


Segala puji bagi Allah yang Maha memudahkan urusan makhluk-makhluk-Nya. Segala puji bagi Allah yang perbuatan-Nya berdasarkan Ilmu dan Hikmah. Segala puji bagi Allah yang syariat-Nya mendatangkan kemashlahatan dan menjauhkan kemudharatan. Dan segala puji bagi Allah yang Maha penyayang kepada hamba-hamba yang beriman.

Tulisan ini adalah ringkasan dari buku Meniti Jejak Cahaya pada pembahasan Pelajaran Surat Al Baqarah Ayat 184. Allah berfirman,

أَيَّامٗا مَّعۡدُودَٰتٖۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٖ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدۡيَةٞ طَعَامُ مِسۡكِينٖۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيۡرٗا فَهُوَ خَيۡرٞ لَّهُۥۚ وَأَن تَصُومُواْ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Dari tafsiran ayat ini sejumlah hikmah dan pelajaran dapat dipetik. Diantaranya sebagai berikut :

Pertama, Bertakwa kepada Allah dalam menjalankan ibadah puasa yang sesuai dengan kemampuan. Jangan maksakan diri berpuasa, jika memang kondisi fisik sedang tidak sehat. Hal ini seperti firman-Nya, “Fattaqullaaha mastatha’tum” artinya bertakwalah kalian kepada Allah sesuai kemampuan. Baginda Nabi saw pun mengajarkan yang demikian,

"Jika aku melarang kalian dari sesuatu maka jauhilah, dan apabila aku perintahkan kalian dengan sesuatu maka kerjakanlah semampu kalian." (HR. Bukhari).

Dari sinilah "Kita" memetik hikmah bahwa jika tidak sedang menjalankan ibadah puasa karena udzur syar’i (adanya alasan yang dibenarkan syariat) maka hal itu tidaklah mengapa dilakukan. Akan tetapi wajib di qadha (diganti) di hari yang lain di luar bulan Ramadhan. Atau cukup membayar fidyah jika udzur tersebut tidak dapat dihilangkan. Misalnya fisik yang kemah karena faktor usia, sakit yang menahun dan susah diharapkan kesembuhannya, dlsb. 

Kedua, Masya Allah, adanya keluasan dan kemudahan dalam menjalankan syariat Allah, syariat Islam. Maha benar Allah yng berfirman, 

 ...وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ...

... Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan ... (QS. 22 : 78)

Dalam kaitannya dengan ibadah puasa, kewajiban puasa berlaku bagi mukmin yang baligh, sehat, berakal, dan muqim (berdiam di suatu wilayah) tidak sedang safar (melakukan perjalanan). Jika seseorang tidak sanggup berpuasa karena kondisinya sakit atau sedang safar maka boleh baginya tidak berpuasa dan menggantinya di hari yang lain sejumlah puasa yang ditinggalkannya. Dan jika sama sekali tidak berpuasa karena faktor usia, atau sebab sebab yang lain yang ditelorir oleh syariat maka cukup baginya membayar fidyah.

Ketiga, Ibadah puasa mendidik kedisiplinan, kejujuran dan tanggung jawab hamba secara individu kepada sang Khalik yang Maha Ghaib. Jika seseorang secara jujur meninggalkan ibadah puasa karena udzur, maka ia harus bertanggung jawab penuh kesadaran dengan mendatangkan pengganti dari apa yang ditinggalkannya itu, bukan malah melalaikan dan melupakannya. 

~~**~~

Alhamdulillah, Buku Meniti Jejak Cahaya telah habis terjual. Mohon maaf kepada para pemesan yang belum dapat kami penuhi permintaannya.

Mohon doa dan dukungannya, insya Allah mulai tanggal 1-5 Mei/8-12 Ramadhan kembali kami akan menyalurkan 100 paket sembako senilai 200rb/paket kepada para ustadz(ah)/ Aktivis dakwah/ dan kaum dhuafah. 

Semoga ujian Covid-19 segera berakhir dan kita lulus sebagai hamba Allah yang penyayang. Nabi Saw bersabda :

 "Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Allah yang Maha Penyayang. Sayangilah hamba hamba Allah di bumi, niscaya yang  di Langit akan menyayangi kalian." (HR. at Tarmidzi).*

Sebelumnya :
Selanjutnya :