Kemenag Resmikan Kampung Zakat dan Wakaf di Yogyakarta

Kemenag Resmikan Kampung Zakat dan Wakaf di Yogyakarta

UMMATTV SLEMAN--Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama meresmikan Kampung Sejahtera Zakat Wakaf (Zakat Wakaf Community Development) di Bangunkerto, Turi Sleman, Yogyakarta. 

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi mengatakan Kampung Sejahtera Zakat Wakaf merupakan inovasi baru pemberdayaan masyarakat. Dalam pengelolaannya, kampung ini akan menggabungkan dua model pendanaan ekonomi Islam, yaitu zakat dan wakaf secara bersamaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Ini merupakan inovasi baru. Sebelumnya, tahun 2018 dan 2019  telah diresmikan Kampung Zakat Kemenag di 14 Provinsi. Sedikitnya 3.601 masyarakat mustahik dan duafa telah terbantu,” tutur Tarmizi, di Yogyakarta, Selasa (06/10).

Kampung Zakat dan Wakaf berdiri atas kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, Baznas Kab. Sleman, Baznas Provinsi Yogyakarta, Tentara Nasional Indonesia, Kanwil Kementerian Agama Yogyakarta, dan para Penyuluh Agama Islam di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tarmizi menambahkan, program pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan seperti ini perlu ditingkatkan. Adanya Program Toko Z-Mart yang berdiri di atas tanah wakaf juga dipandang tepat untuk memfasilitasi kebutuhan jamaah Masjid Jami Al-Ihsan. 

Pria Kelahiran Tohor Riau ini berharap Kampung Sejahtera Zakat Wakaf memiliki langkah strategis sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya.

“Langkah strategis seperti inovasi program beasiswa, pelatihan usaha hingga bantuan permodalan dan pendampingan diperlukan dalam membuat ekosistem pemberdayaan Kampung Sejahtera Zakat Wakaf,” ujarnya.

“Oleh karena itu, diperlukan sinergitas antara Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, BAZNAS, BWI, Forum Zakat, dan Lembaga Amil Zakat untuk merealisasikan gerakan mustahik menjadi muzaki sehingga dapat mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.*

Sumber: Kemenag.go.id

Sebelumnya :
Selanjutnya :