UMMATTV, JAKARTA--Sebanyak 36 peserta dari berbagai lembaga mengikuti pelatihan Online Learning Program bertema “Analisis Kelayakan Mustahik” yang diselenggarakan IMZ dengan tujuan mengetahui bagaimana kriteria mustahik atau sosialisasi kategori yang berhak mendapatkan layanan zakat termasuk prosedur dan tahapan dalam penilian hingga sharing manajemen pelayanan mustahik di LPM Dompet Dhuafa.
IMZ yang diwakili oleh Riki Wirahmawan, selaku Supervisor Training, dalam cuplikan sambutannya mengatakan bahwa, “Kepedulian kita sebagai amil terhadap skema kelayakan mustahik tentu berdampak positif terhadap akurasi distribusi penyaluran yang tepat guna. Tanggungjawab amil terhadap proses penyaluran hak-hak mustahik yang tepat sasaran menjadi kewajiban agar amil bisa membawa kedua kakinya ke syurga kelak, bukankah ada nasihat yang mengatakan bahwa kaki amil itu sebelah di Surga dan sebelah lagi di Neraka? Salah-salah sedikit saja bisa fatal akibatnya terhadap masa depan kelak kita di akhirat.”
Training yang digawangi oleh dua narasumber ini yaitu Mustaki, Kepala Bidang Layanan Masyarakat LPM Dompet Dhuafa dan Rifky Reynaldi, Koordinator Layanan Mustahik LPM Dompet Dhuafa sukses menarik banyak peserta yang notabene amil dari berbagai lembaga zakat.
Turut hadir pada training ini amil dari Kantor Layanan Lazismu Umbulharjo, BAZNAS Prov. Kalsel, Baitul Mal FKAM, Dompet Sejuta Harapan, Baitulmaal Anni’mah, LAZNas Al Azhar, Yayasan Desa Berdaya, Wakaf Salman ITB, LAZNAS LMI, LAZ Sahabat Mustahiq, LAZ Zakat Sukses, Sinergi Foundation, UPZ Berkah Yatim Indonesia, Mesjid Asysyifa wal hidayah, WIZ Gerai Nunukan, DPD Wahdah Islamiyah Nunukan, Yayasan Solopeduli Ummat, BAZMA RU III, Laznas BSMU, Yatim Mandiri dan Wahdah Inspirasi Zakat.
Pada sesi I pemaparan materi, Mustaki mengatakan bahwa "Dalam melakukan Analisis Kelayakan Mustahik, hal pertama yang harus dilakukan oleh amil adalah melakukan klasifikasi mustahik berdasarkan tipologi kemauan dan kemampuannya berusaha, hal ini agar memudahkan kita melakukan treatment yang paling tepat yang bisa kita lakukan terhadap mustahik tersebut.”
“LPM Dompet Dhuafa membuat tipologi dhuafa berdasarkan kemauan dan kemampuan berusahanya dibedakan menjadi 4 tipe kuadran: Tipe 1: Saat Kemauan dan Kemampuan berusahanya cukup; Tipe 2: Saat Kemauan berusaha kurang namuan kemampuan berusaha cukup; Tipe 3: Kemauan Berusaha Cukup namun kemampuannya kurang dan Tipe 4: Kemuan dan Kemampuan Berusahanya kurang. Masing-masing tipe kami perlakukan berbeda, ada yang kami sasar perbaikan mental dan spiritualnya, memberikan kebutuhan pokok, bimbingan usaha bersama hingga konsultasi dan advokasi," tutur Mustaki.
Rifky Reynaldi mengisi materi pada sesi II, dalam pemaparannya Rifky menjelaskan bagaimana tools kelayakan versi LPM dibuat untuk mengukur kelayakan mustahik. “Untuk melakukan verifikasi kelayakan mustahik, kami menggunakan metode survey langsung untuk memberikan assessment terhadap identitas mustahik, pola hidup, indeks rumah, kepemilikan barang, data keluarga hingga indikator prilaku.”
“Setidaknya ada 34 instrument penelitian yang masing-masing instrument memiliki bobot nilai dengan rentang 1 – 5, Pada bagian rekapitulasi nanti kita akan dapat mengetahui apakah mustahik tersebut layak dibantu, perlu mendapat perhatian khusus, atau tidak layak dibantu dengan mempertimbangkan total nilai dari proses survei yang telah dilakukan,” tambah Rifky. *