Wakaf Uang Masih Minim, Kemenag Dorong Peran PAI

Wakaf Uang Masih Minim, Kemenag Dorong Peran PAI

UMMATTV, JAKARTA--Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mendorong peran Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat dari wakaf uang.

Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) pengumpulan wakaf uang pun baru mencapai Rp 819,36 miliar. Padahal, potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp 180 triliun.

Direktur menilai, rendahnya jumlah penghimpunan karena kurangnya literasi soal wakaf uang yang diterima masyarakat. Menurut indeks literasi wakaf, masyarakat Indonesia berada di kategori rendah.

“Berdasarkan nilai Indeks Literasi Wakaf Nasional tahun 2020 menunjukkan angka yang rendah, yakni 50,48. Rendahnya literasi wakaf di Indonesia bisa dilihat dari pengetahuan dasar dan pengetahuan lanjutan warga tentang wakaf,” kata Direktur saat dihubungi, Jumat (30/09) dilansir Bimas Islam.

Direktur menjelaskan, selama ini, pemahaman warga hanya terbatas wakaf tanah dan bangunan, misalnya untuk pembangunan masjid dan madrasah. Belum banyak yang mengerti bahwa aset lancar seperti uang juga bisa diwakafkan.

“Di sinilah peran PAI. Jumlah PAI sebanyak 50.000 di seluruh Indonesia bisa dioptimalkan mengedukasi masyarakat tentang macam-macam harta yang dibisa diwakafkan, khususnya wakaf uang,” ujarnya.

Direktur menegaskan, secara syariah Indonesia sudah mempunyai fatwa wakaf uang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahkan fatwa keluar sebelum adanya UU Wakaf. “Jadi peningkatan literasi adalah hal utama yang harus dilakukan terhadap masyarakat, karena tidak ada jalan lain selain edukasi,” pungkasnya.*

Sebelumnya :
Selanjutnya :