Wajib Bela Tanah Air Bila Ada yang Mengancam

Wajib Bela Tanah Air Bila Ada yang Mengancam

Setelah beliau diangkat menjadi Nabi, beliau menyatakan, “Andaikan saya diajak kembali menyepakati seperti itu, pasti saya akan penuhi.”

Oleh KH. Dr. Zaitun Rasmin,Lc., M.A

Andaikan kita terbunuh saat mempertahankan rumah kita, maka kita syahid. Bagaimana lagi kalau mempertahankan negeri kita? Bukan hanya tentang harta benda, tetapi begitu banyak hak-hak kita di negeri ini yang akan terampas kalau kita tidak mempertahankan negeri ini.

Silahkan baca fatwa-fatwa para ulama tentang hukum membela tanah air, jelas sekali fatwa mereka. Terutama tanah air yang didiami oleh kaum muslimin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ikut dalam sebuah aliansi bersama dengan kabilah-kabilah Quraisy sebelum datangnya syariat Islam. Bersama dengan mereka sesama anak bangsa kalau istilah sekarang ini, mereka bersepakat untuk mempertahankan negerinya. Ini yang disebut “hilful fudhul”.

Kalau ada yang bilang, “Tapi itu kan sebelum Islam?” Coba baca secara utuh sirah nabawiyah. Setelah beliau diangkat menjadi Nabi, beliau menyatakan, “Andaikan saya diajak kembali menyepakati seperti itu, pasti saya akan penuhi.”

Di Madinah pun begitu. Beliau melibatkan non muslim untuk bersama-sama mempertahankan Madinah. Disebut dengan Piagam Madinah. Dengan begitu, ini menunjukkan bolehnya bekerjasama dengan non muslim sekalipun untuk mempertahankan wilayah kaum muslimin dari serangan orang-orang yang ingin merusak negeri ini.

Maka perlu diingat ketika kita bicara tentang cinta kepada Indonesia dan pembelaan kepada Indonesia, jangan lupa bahwa ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan Indonesia ini terpecah belah menjadi kepingan-kepingan kecil.

Ada pihak-pihak asing, pihak-pihak di luar, banyak yang menginginkan Indonesia ini tidak utuh menjadi satu negara. Alasannya apa? Mungkin mereka geregetan melihat Indonesia seperti makanan empuk dan lezat. Tapi tidak mudah mereka santap karena masih bersatu.

Ini penting untuk kita Jelaskan. Karenanya diperlukan kesadaran dari kaum muslimin untuk benar-benar menghayati makna kalimat yang telah disebut oleh para pendiri negara kita: “atas berkat rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala”.

Kalimat itu artinya, wilayah Indonesia yang kita kenal sekarang ini dengan sebutan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah berkah dan Rahmat yang harus kita jaga.

Itu merupakan cita-cita, atau harapan. Maka seharusnya wilayah yang cukup luas ini dipertahankan.

Penulis: Dr. KH. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., MA
(Pemimpin Umum Wahdah Islamiyah, Wakil Sekertaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat dan Ketua Ikatan Dai dan Ulama se-Asia Tenggara)


Sumber : https://zaitunrasmin.id/

Sebelumnya :
Selanjutnya :