Ustadz Zaitun : Bagaimana Metode Memilih Pemimpin Dalam Islam?

Ustadz Zaitun : Bagaimana Metode Memilih Pemimpin Dalam Islam?

Apabila yang akan dipilih adalah calon pemimpin yang semuanya muslim, tentu bukan sekedar yang penting muslim. Ada kriteria yang lebih rinci tentunya.

Oleh : KH Dr.Muhammad Zaitun Rasmin,Lc., M.A.

Tarikh atau sejarah Islam mengajarkan kita bagaimana Islam mendudukkan urusan kepemimpinan sebegitu pentingnya.

Para sahabat radhiyallahu ‘anhu sampai terlambat menguburkan jasad suci Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka radhiyallahu ‘anhum bermusyawarah hingga 3 hari 3 malam membahas siapa yang berhak menggantikan beliau.

Musyawarah para shahabat berakhir dengan mufakat. Semua sepakat satu suara untuk mengangkat Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu sebagai khalifah. Contoh ini kita angkat sebagai bukti pentingnya kepemimpinan.

Kriteria Pemimpin

Kriteria paling utama adalah “beriman”. Sebisa mungkin diupayakan agar kepemimpinan berada di tangan orang beriman yang kapabel dari berbagai sisi. Tentang kriteria ini, sudah ada rambu-rambu dari ijma’ para ulama ditambah qiyas, sudah ada kriteria pemimpin secara lengkap.

Apabila yang akan dipilih adalah calon pemimpin yang semuanya muslim, tentu bukan sekedar yang penting muslim. Ada kriteria yang lebih rinci tentunya. Harus kompeten, berilmu, berani, adil, berakhlaq mulia, dan bisa mempersatukan kekuatan.

Berbeda kasusnya pada pemilihan gubernur yang lalu di Jakarta. Terpaksa yang diangkat adalah “yang penting muslim” karena kita melawan petahana non muslim yang begitu kuat.

Bagaimana Jika Ada Beberapa Calon Pemimpin?

Dalam keadaan tertentu boleh memilih seseorang yang secara ilmu agamanya tidak menonjol atau biasa-biasa saja, tapi didahulukan untuk mendapatkan kemaslahatan yang lebih besar.

Muslim yang biasa-biasa di sini artinya tetap menjalankan sholat lima waktu, tidak menghalalkan yang haram dan sebaliknya, dan tidak terjatuh dalam dosa besar secara terang-terangan.

Andaikan ada 2 calon pemimpin, “A” dan “B”. “A” adalah orang yang biasa-biasa pemahaman agamanya sedangkan “B” adalah ustadz atau yang lebih baik pemahaman keislamannya, banyak ilmunya, kuat tahajudnya, dsb. Jika “B” bisa menwujudkan kemaslahatan untuk umat, mempersatukan, dst maka tentu saja ini yang diutamakan.

Namun jika yang biasa-biasa (“A”) lebih mampu mewujudkan kemaslahatan tersebut, lebih mampu mempertahankan kedaulatan, maka ini yang dipilih. Karena orang shalih tadi (“B”) kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri sedangkan yang biasa-biasa ini untuk umat seluruhnya.

Kepemimpinan membutuhkan kekuatan-kekuatan pada sisi tertentu untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Karena sempurnanya suatu kepemimpinan itu jika terpenuhi dua syaratnya, yaitu amanah dan memiliki kekuatan.

Contoh lainnya jika dalam sebuah pemilihan ada 3 calon yang sama-sama muslim. “A” adalah muslim yang bagus keislamannya, mendalam ilmu agamanya. Sedangkan “B” adalah muslim yang biasa-biasa saja keislamannya. Sedangkan kandidat ketiga adalah “C”, muslim yang terlihat bejatnya atau sangat berbahaya karena di belakangnya ada orang-ortang jahat yang ingin menguasai umat dan bangsa.

Jika kondisinya demikian, maka yang dipilih adalah kandidat yang pertama (“A”), yang baik keislamannya, jika dia berpotensi menang. Namun jika elektabilitas “A” kecil dan yang berpotensi besar untuk menang adalah ‘B”, maka umat wajib menyatukan suara untuk memilihnya agar tidak jatuh ke tangan yang bejat (“C”).

Bagaimana Metode Memilih Pemimpin Dalam Islam?

Pengangkatan pemimpin dengan cara pemilihan itu ada dalam Islam. Pembagian kekuasaan menjadi yudikatif, legislatif, eksekutif, itu juga ada dalam Islam.

Memang hari ini kita lebih prihatin dengan sistem pemilihan langsung yang dijalankan sejak era reformasi. Yang lebih dekat dengan ajaran Islam sebenarnya adalah pemilihan dengan sistem perwakilan. Tapi kita harus hati-hati, bukan berarti pemilihan langsung tidak boleh. Kalau sampai kita mengharamkan yang halal, bisa terjatuh dalam dosa besar.

Khalifah ke 3 dari Khulafa’ur Rasyidin, Utsman bin Affan dipilih oleh “ahlul halli wal ‘aqdi” yang berjumlah 6 orang. Dan salah satunya adalah shahabat Abdurrahman bin Auf. Sebelum bermusyawarah bersama ahlul halli wal aqdi, Abdurrahman bin Auf melakukan jajak pendapat kepada penduduk Madinah. Hasilnya, hampir semua pendudk cenderung memilih Utsman.

Umar bin ‘Abdul Aziz sang khalifah yang sangat harum namanya, diangkat menjadi khalifah dengan cara yang berbeda lagi. Beliau ditunjuk oleh sang khalifah sebelumnya melalui surat wasiat setelah diberi masukan oleh raja’ bin Haiwah yang merupakan penasehat khalifah.

Setelah diangkat menjadi khalifah, beliau kembalikan urusan pemilihan pemimpin ini kepada rakyatnya. Beliau berpidato, “Urusan khilafah ini adalah urusan kaum muslimin, maka detik ini aku kembalikan kepada kalian.” Semua rakyatnya menjawab sepakat memilih beliau. Kemudian berita ini tersebar di seluruh kota dan penjuru negeri.

Kisah-kisah ini menunjukkan bahwa tidak satu patron tertentu dalam mengangkat seorang pemimpin. Caranya bisa berbeda-beda namun tujuannya tetap satu, yaitu memilih pemimpin yang adil dan amanah. Dengan mengikuti rambu-rambu yang telah dijelaskan oleh para ulama.

Kalau kita perhatikan lebih jauh, dari keempat khalifah sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, masing-masing dipilih dengan sistem pemilihan yang berbeda. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dipilih dengan musyawarah mufakat.

Meskipun sebelumnya telah ada isyarat dari Rasulullah, para shahabat Muhajirin dan Anshar tetap bermusyawarah. Sampai beberapa hari barulah tercapai mufakat, Abu Bakar yang dipilih untuk menggantikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Umar bin Khattab berbeda lagi. Beliau ditunjuk langsung oleh khalifah sebelumnuya, yaitu Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Demikian juga Utsman dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Masing-masing dengan cara yang berbeda lagi.

Bila kita ingin umat Islam lebih maju, maka sebaiknya masing-masing menyadari posisinya. Tidak harus semua terjun dalam politik praktis. Tidak harus masuk partai politik. Yang terpenting adalah kita bisa membangun kesadaran politik umat Islam. Agar potensi suara yang teramat besar ini tidak tersia-siakan.

Yang ingin masuk politik praktis juga silahkan. Namun perkuat dulu iman dan aqidah. Perkuat ibadah dan terus jalin hubungan dengan umat. Agar tidak larut dalam arus buruk politik. Karena politik bisa sangat menggoda sebagaimana fitnah harta dan wanita.

Justru tidak boleh jika sama sekali tidak ada yang terjun ke politik praktis. Sama seperti jika tidak ada yang jadi dokter, maka kita semua berdosa.

Bagi yang terjun di dunia politik praktis tidak perlu khawatir, karena telah ada contoh dari Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Silahkan mengajukan diri jika memang memiliki potensi. Dengan niat mencari ridha Allah. Semoga dengan potensi itu bisa meperbaiki kondisi umat dan bangsa kita.

Sebentar lagi kita akan masuk tahun politik 2018. Semoga dengan kesadaran politik yang semakin baik, umat dan bangsa ini menjadi lebih sejahtera, makmur, dan diridhai oleh Allah ta’ala. Sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa ini, agar negeri ini menjadi negeri yang “baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuurun”.

Penulis: KH. Dr. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., MA
(Pemimpin Umum Wahdah Islamiyah, Wakil Sekertaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat dan Ketua Ikatan Dai dan Ulama se-Asia Tenggara)

Sumber :  https://zaitunrasmin.id/


Sebelumnya :
Selanjutnya :