UMMATTV JAKARTA--Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan bahwa perlu ada kesamaan pandangan menyikapi zona merah. MUI sejak lama memaknai zona merah, seperti fatwanya, dengan kawasan yang penanganan Covid-19 nya tidak terkendali. Namun pihak lain masih ada yang tidak memaknai bahaya zona merah bahkan sampai menuding Covid-19 tidak ada. Karena itu, ujar dia, diperlukan pemahaman yang seragam dan utuh memaknai bahaya zona merah Covid-19.
“Ada banyak hal yang perlu kita pertegas, pertama dalam fatwa MUI itu disebutkan ada zona yang terkendali dan tidak terkendali, ada zona merah, zona itu tentu ada fakta dimana di daerah tersebut sudah terbukti ada terkena Covid-19. Namun kemudian jangan digeneralisir, perlu kita dalami mana yang dimaksud dengan zona merah, mana yang dimaksud zona terkendali dan tidak terkendali, ” ujarnya, Rabu (23/06) di Jakarta dalam konferensi pers Pelaksanaan Idul Adha 1442 H Aman Covid-19 yang digelar BNPB.
Dia mengatakan, kesamaan pemahaman ini nantinya bisa menyamakan langkah gerak melawan Covid-19 menjadi lebih kuat. Dia pun mengajak berbagai pihak, khususnya tim Covid-19 mempertegas makna zona merah ini. Sehingga masyarakat pun semakin sadar akan bahaya zona merah.
“Saya menyerukan kepada Tim Satgas Covid-19 untuk menyerukan sehingga kita mempunyai satu persepsi yang sama. Kita perlu memantabkan pemahaman kita dalam rangka menegakkan protokol kesehatan. Maka di sinilah diperlukan koordinasi satgas provinsi maupun kabupaten/kota, ” ujarnya.
Selain penyamaan makna zona merah itu, Buya Amir juga meminta agar protokol kesehatan berlaku seragam pada semua pihak. Selama ini, kata dia, Masjid terus menjadi percontohan tempat untuk merespon Covid-19 yang baik. Selain itu, kata dia, tempat-tempat lain seperti tempat pertemuan umum, pusat perbelanjaan, dan tempat lain yang mengumpulkan banyak masa harus diperlakukan sama. Dengan begitu, maka akan lahir kekompakan semua pihak dalam mengawal Covid-19.
“Dengan kekompakan itu, kita bisa melawan pandemi Covid-19 melalui kesadaran bersama. Kita tekanan bahwa penanggulangan Covid-19 bukan semata tugas pemerintah, namun juga tugas seluruh bangsa Indonesia, ” ujarnya. *