Nur Fajar Hadi, yang akrab disapa Hadi, berhasil melewati Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh FHP Law School dan DPN Indonesia pada tanggal 13 Januari 2024.
JAKARTA UMMATTV.COM - Bulan suci Ramadan 1445 H disambut dengan kabar baik, terutama bagi Staff DPP Wahdah Islamiyah yang berperan ganda di Biro Hukum dan Biro Humas. Nur Fajar Hadi, yang akrab disapa Hadi, berhasil melewati Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh FHP Law School dan DPN Indonesia pada tanggal 13 Januari 2024.
UPA merupakan langkah krusial bagi calon advokat, setelah melewati Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diadakan oleh Organisasi Advokat (OA) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Hadi menyatakan bahwa PKPA dan UPA adalah tahapan wajib sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003, yang mengharuskan juga magang di lembaga hukum sebagai syarat untuk dilantik sebagai advokat, dengan catatan sudah memiliki gelar sarjana Hukum.
Dalam komitmennya, Hadi menyatakan kesiapannya untuk menjadi ujung tombak dalam membela keadilan bagi masyarakat dari berbagai lapisan. "Hukum adalah pondasi penting bagi keadilan dalam kehidupan yang kompleks. Saya berharap dapat menjadi advokat yang berperan nyata dalam mewujudkan keadilan berdasarkan asas equality before the law," ujarnya.
Sebelumnya, PKPA yang diadakan selama 8 hari oleh FHP Law School dan DPN Indonesia menghadirkan sejumlah praktisi hukum nasional sebagai pemateri, termasuk beberapa tokoh terkemuka seperti Dr. Gunawan Widjaja, S.H., M.M., M.H. dan Assoc. Prof. Heru Susetyo, S.H., LL.M., M. Si. Ph.D.
Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., berharap para lulusan PKPA - UPA akan menjadi generasi yang adaptif terhadap perubahan zaman dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks. "Harapan saya, setiap lulusan dapat menaati kode etik profesi advokat, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), dan bertindak adil dalam menjalankan profesinya, dan semoga diberikan kesuksesan dunia dan akhirat," tandasnya.
Tags: #advokasi, #stafwahdah, #dppjakarta