Penjelasan Ketua Umum MUI Terkait Pertemuan di Istana Negara

Penjelasan Ketua Umum MUI Terkait Pertemuan di Istana Negara

KH. M. Anwar Iskandar : Bagi saya, pertemuan ini adalah awal dari tradisi baik yang patut kita apresiasi dan dukung

Dalam suasana yang penuh keprihatinan sekaligus harapan, pada Senin sore sampai malam, 1 September 2025, sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), saya  mendapat kehormatan untuk menghadiri silaturrahim antara Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, para menteri, pimpinan partai politik, pimpinan ormas keagamaan, pimpinan serikat buruh, serta perwakilan organisasi pemuda lintas iman di Istana Negara, Jakarta.

Selain MUI, PBNU, PP Muhammadiyah dan sejumlah Ormas Islam, hadir pula para tokoh lintas agama, antara lain, Ketum PGI, Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty, Ketua KWI, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, Ketum PHDI, Wisnu Bawa Tenaya, Ketum PERMABUDHI, Philip K. Widjaja, serta Ketum MATAKIN, Budi Santoso Tanuwibowo. Pertemuan ini adalah bagian dari tradisi baik yang harus terus kita jaga, yaitu menjalin dialog langsung antara para ulama dan pemimpin negara.

Perlu saya tegaskan di sini, pertemuan ini menjadi ruang penting bagi kami para ulama untuk menyampaikan pandangan secara langsung, jujur, dan terbuka. Bukan sekadar mendengar, tetapi juga menyuarakan. Bukan hanya hadir secara fisik, tapi juga membawa amanat umat dengan sikap yang bertanggung jawab. Kami sampaikan hal-hal yang menjadi kegelisahan dan harapan masyarakat secara lugas, langsung di hadapan para pemangku kebijakan.

Berikut poin-poin yang kami sampaikan, agar dapat dipahami secara tepat:

1. Kebebasan Berbicara dan Batasannya


Kami menyampaikan bahwa kebebasan berbicara adalah hak asasi setiap warga negara yang sah dan dilindungi oleh konstitusi kita, UUD 1945. Namun, perlu diingat, kebebasan ini bukanlah kebebasan yang tanpa batas. Ia harus dilakukan dengan etika yang baik, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan kerusakan.

2. Menolak Kriminalitas dan Vandalisme


Kami juga menegaskan bahwa perbuatan anarkis seperti pengrusakan, penjarahan, dan vandalisme adalah tindakan kriminal yang tidak dibenarkan oleh agama maupun undang-undang. Perbuatan semacam ini justru merusak tatanan sosial dan mengganggu ketertiban umum.

3. Dukungan untuk Penegakan Hukum yang Profesional

MUI mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk memulihkan keadaan dan menegakkan hukum. Kami menekankan agar tindakan yang diambil haruslah profesional dan tidak represif. Hati-hati dalam bertindak, jangan sampai memicu masalah baru di tengah masyarakat.

4. Mengingatkan Para Pejabat untuk Berhati-hati dalam Ucapan dan Perilaku

Kami mengingatkan kepada seluruh pejabat negara—dari yang tertinggi hingga yang terendah—untuk menjaga ucapan, sikap, dan perilaku. Jangan sampai ada kata-kata atau tindakan yang bisa menyakiti hati rakyat. Pejabat itu pelayan, bukan penguasa. Sikap empati dan mendengarkan keluhan rakyat adalah kunci dalam memimpin.

5. Mendesak Pemerintah dan DPR agar Tidak Menyusahkan Rakyat

Secara khusus, kami mendesak pemerintah dan DPR agar tidak membuat aturan atau kebijakan yang hanya akan menyusahkan rakyat. Setiap kebijakan harus dipertimbangkan matang-matang, apakah ia benar-benar bermanfaat bagi masyarakat atau justru menambah beban mereka. Jangan sampai ada kebijakan yang justru terasa sebagai "kebijakan zalim".

6. Komitmen Pemberantasan Korupsi yang Serius

Kami juga mendesak pemerintah untuk bersungguh-sungguh dalam memberantas korupsi. Dan kepada DPR, kami mendesak untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk memberikan efek jera dan mengembalikan hak-hak rakyat yang dirampas oleh para koruptor.

7. Ajakan untuk Persatuan dan Introspeksi

Terakhir, kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu, menahan diri, dan melakukan muhasabah—introspeksi—atas diri kita masing-masing. Mari kita sama-sama memanjatkan doa agar bangsa ini selalu dalam lindungan-Nya.

8. Tradisi Dialog yang Positif

Alhamdulillah, respons dari Bapak Presiden sangat terbuka. Beliau siap untuk membuka dialog dengan para tokoh agama, bahkan berkeinginan untuk bertemu sebulan sekali. Suasana pertemuan itu sangat terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami bisa menyampaikan segala uneg-uneg dengan leluasa. Ini adalah bukti bahwa para pemimpin kita bersedia mendengarkan.

Bagi saya, pertemuan ini adalah awal dari tradisi baik yang patut kita apresiasi dan dukung bersama. Insya Allah, selama dialog terbuka ini terus berlanjut, kita akan menemukan jalan terbaik untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Jakarta, 3 September 2025 


KH. M. Anwar Iskandar

Ketua Umum MUI

Sebelumnya :