Ummattv, JAKARTA— Jelang Milad ke-48 Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bertepatan dengan 26 Juli 1975/ 7 Rajab 1395 Hijriyah, , MUIDigital hadir untuk memberikan informasi seputar komisi, badan, dan lembaga terkait kiprahnya kepada umat. Kali ini, MUIDigital membahas mengenai Komisi Dakwah.
Komisi Dakwah MUI memiliki sejumlah pokja untuk mendukung program-program pembinaan umat melalui para dai.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, mengatakan setidaknya ada enam pokja yang terus menjalankan sejumlah program untuk melakukan pembinaan kepada umat melalui para dai untuk berdakwah.
Pertama, Pokja Syiar Islam. Menurut Kiai Zubaidi, pokja ini fokus pada program kerja yang berkaitan dengan syiar Islam agar tersiar kepada masyarakat.
Salah satu program dari pokja ini adalah telah menggelar kegiatan istighatsah dan muhasabah di Cianjur pada (19/2/2023) bekerja sama dengan TNI AD.
Pada kegiatan tersebut, hadir sejumlah tokoh di antaranya Wakil Presiden RI KH Maruf Amin, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD TNI) Jenderal Dudung Abdurrahman, dan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis serta ratusan umat Islam yang hadir. Kegiatan ini dimulai dengan sholat tahajud bersama dan dilanjut dengan shalat Shubuh berjamaah.
“Pokja syiar Islam juga melakukan kegiatan MUI menyapa umat, kita terjun kelapangan. Tahun ini dilaksanakan di Masjid Cut Mutia, Jakarta Pusat,” ujarnya saat diwawancarai MUIDigital, Kamis (6/7/2023).
Kiai Zubaidi mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memiliki kedekatan antara MUI dengan masyarakat sehingga, tidak ada halangan komunikasi antara MUI dengan masyarakat.
“Dengan MUI menyapa umat diharapkan bisa benar-benar bersatu bersama umat,” tegasnya.
Kemudiaan, pokja distribusi pembinaan dakwah. Salah satu program yang sedang dijalankan pokja ini adalah mengirimkan dai ke daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3 t).
Beberapa waktu lalu, pokja ini telah mengirimkan delapan dai, terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan, untuk berdakwah di Papua Barat.
Selain itu, pokja ini juga mengirimkan para dai yang sudah terstandar MUI ke sejumlah instansi pemerintah maupun swasta untuk berdakwah.
“Tujuannya untuk memberikan layanan dakwah kepada masyarakat melalui para dai yang sudah berstandar MUI sehingga dakwahnya bisa mencerahkan dan meningkatkan iman umat kepada Allah SWT,” paparnya.
Kemudian, Komisi Dakwah MUI mempunyai Pokja Pengarusutamaan Islam Wasathiyah dan Pengawasan Dakwah. Pokja ini, kata Kiai Zubaidi, secara intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Islam Wasathiyah.
Dalam sosialisasi tersebut, pokja ini gencar melakukannya kepada masyarakat, para dai, dan para pengurus dewan kemakmuran masjid.
“Sehingga, dalam kondisi apapun, kita senantiasa damai. Apalagi menjelang Pemilu 2024. Komisi Dakwah turut aktif mengadakan sosialisasi Islam Wasathiyah agar menjaga ukhuwah di antara umat,” jelasnya.
Selain itu, pada pengawasan dakwah, pokja ini terus mengawasi para dai yang sudah terstandarisasi MUI agar dakwah yang disampaikan sesuai dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani para dai.
Kiai Zubaidi mengungkapkan, pakta integritas tersebut menyatakan bahwa para dai harus memiliki komitmen untuk berdakwah sesuai dengan ahli sunnah wal jamaah, menghargai nilai-nilai lokal dan akhlakul karimah.
Dengan demikian, diharapkan para dai tersebut bisa berperan aktif dalam mendukung terciptanya situasi dan kondisi yang damai, tenang dan tentram.
Selanjutnya, Komisi Dakwah memiliki Pokja Penguatan Kompetensi Dai dan Kualitas Dakwah. Pokja ini memiliki program Standardisasi Dai yang telah memasuki angkatan ke-22. Dalam program tersebut, setidaknya sudah ada 1.454 dai yang sudah terstandardisasi oleh MUI di seluruh Indonesia.
“Kita ingin para dai yang ada di masyarakat sudah memiliki kompetensi yang mencukupi baik dari segi keagamaan, pengawasan ilmu agama, wawasan kebangsaan, dan metodelogi dalam penyampaikan dakwah yakni santun dan mencerahkan,” paparnya.
Selain itu, Komisi Dakwah juga memiliki Pokja Digital. pokja ini fokus pada program dakwah kepada umat melalui digital seperti Instagram dan Youtube.
“Pokja ini juga mempunyai aplikasi dakwah yang sudah bisa dinikmati oleh masyarakat, mulai dari waktu shalat, Alquran, dan para dai yang akan kita unggah (kontaknya) dalam aplikasi tersebut,” ujarnya.
Kemudiaan, Komisi Dakwah memiliki Pokja Literasi Keuangan Syariah. Pokja ini fokus pada program pencerahan bagi para dai agar memiliki wawasan keuangan syariah di antaranya melalui Standardisasi Dai MUI dan penyuluhan wakaf.
Dalam Standardisasi Dai, terdapat materi mengenai keuangan syariah, serta penyuluhan wakaf yang bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Tujuannya, agar para dai mengerti dan memahami mengenai keuangan syariah, termasuk soal wakaf.
“Semua kita kerjakan ini berharap, supaya pertama para dai, memiliki kompetensi yang cukup dalam berdakwah di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.
Sehingga, tegasnya, program-program pembinaan umat melalui para dai ini agar dakwah yang disampaikannya bisa mencerahkan dan mengajak kepada kebaikan serta menjauhkan umat dari kemungkaran.
“Kita ingin senantiasa para dai memiliki kompetensi dan pemahaman yang dikembangkan. Kita ingin supaya antara masyarakat tidak ada yang putus, senantiasanya komunikasi lewat menyapa umat,” kata dia. (Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih)