UMMATTV, JAKARTA--Bertambahnya jumlah pasiean Covid-19 yang meninggal akibat lonjakan Covid-19 membuat pemerintah membagi tugas antara BNPB dan Tenaga Kesehatan . Proses Pemulasaraan jenazah sampai penguburan saat ini diserahkan penuh kepada BNPB sementara Tenaga Kesehatan khusus menganani pasien yang masih hidup. Menko PMK Muhadjir Effendy memohon MUI membantu BNPB dalam pemulasaraan jenazah itu sehingga tertanganani dengan baik.
“Saya meminta bantuan kepada MUI terkait pemulasaraan jenazah. Presiden sudah memerintahkan Tenaga kesehatan tidak boleh ikut campur lagi mengurus jenazah dan diserahkan kepada BNPB. Tenaga Kesehatan Fokus menangani pasien yang masih hidup. Saya mohon kerjasama MUI dan ormas keagamaan mulai dari perawatan sampai penguburan sehingga lancar dan tidak timbul kontroversi di lapangan, ” ujar Muhadjir, Rabu (14/07) di Kantor MUI Pusat, Jakarta saat silaturahmi dengan Pimpinan Harian MUI.
Kerja pemulasaraan jenazah ini, tutur dia, sangat penting dilakukan. Sebab bila tidak, maka apa yang terjadi di India seperti mayat yang tidak terurus akan terjadi pula di Indonesia. Di Jawa Tengah misalnya, tutur Muhadjir, kerjasama antar ormas Islam sudah berjalan seperti Anggota Banser yang membantu penguburan jenazah dari Rumah Sakit Muhammadiyah.
“Ini bisa ditindaklanjuti. Jangan sampai kasus seperti di India terjadi di Indonesia, ketika di mana-mana ada jenazah yang tidak tertangani. Saya mohon perhatian betul terkait pemulasaraan jenazah ini, ” ujarnya.
Di hadapan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan itu, Menteri Muhadjir menambahkan saat ini pemerintah terus mengupayakan vaksin dan penyediaan tabung oksigen. Pemerintah sudah meminta beberapa perusahaan penyedia oksigen untuk mengalokasikan sebagian besar tabungnya untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
“Saya semalam baru pulang dari Jawa Timur mengecek ketersediaan oksigen. Problem nya selain cadangan terbatas, ketersediaan pabrik juga tidak banyak. Kita sudah usulkan supaya pabrik dan perubahan yang memproduksi oksigen untuk kepentingan bisnis (perusahaan) dipindah terlebih dahulu untuk kepentingan luar, ” ujarnya.
MUI sendiri, sebetulnya tengah menyusun rencana pelatihan pemulasaraan jenazah di masa Pandemi Covid-19 kepada penyuluh agama Kementerian Agama.
Sebelumnya, Wasekjen MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, M Ziyad, menyampaikan rencana itu semakin matang pasca pertemuan antara beberapa pimpinan harian MUI dengan Pimpinan Ikatan Dokter Indonesia, dan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Sabtu (10/07) lalu.
“Dalam sembilan jam, ada 290 jenazah, jadi di rumah sakit itu ada jenazah yang sampai 20 jam belum keluar karena tenaga untuk pemakaman dan pemulasaraan jenazah kurang. Sekjen MUI menyampaikan kepada Dirjen Bimas Islam bagaimana memanfaatkan tenaga Penyuluh Agama untuk diperbantukan kepada rumah sakit yang memerlukan, maka perlu dilatih, ” ujar Wasekjen MUI M Ziyad, Selasa (13/07) di Jakarta.*