Laznas PPPA Daarul Qur'an Jadi Pelopor Sustainability Report pada Gerakan Filantropi Islam

Laznas PPPA Daarul Qur'an Jadi Pelopor Sustainability Report pada Gerakan Filantropi Islam

UMMATTV JAKARTA--Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) PPPA Daarul Qur'an menjadi pelopor sustainability report atau laporan keberlanjutan di dunia Laznas. Sustainability report tersebut resmi diluncurkan oleh Laznas PPPA Daarul Qur'an pada acara Public Expose 2021 yang dilaksanakan pada Kamis (25/2).

UMMATTV JAKARTA--Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) PPPA Daarul Qur'an menjadi pelopor sustainability report atau laporan keberlanjutan di dunia Laznas. Sustainability report tersebut resmi diluncurkan oleh Laznas PPPA Daarul Qur'an pada acara Public Expose 2021 yang dilaksanakan, Kamis (25/2).

Sustainability report adalah laporan kinerja yang dilakukan oleh suatu lembaga atau perusahaan untuk mengukur, mengungkapkan, dan mengelola perubahan dalam rangka membuat kegiatan yang keberlanjutan. Dalam hal ini, Laznas PPPA Daarul Qur'a menjadi lembaga pertama yang menerapkan sustainability report dalam dunia Laznas. Mengingat sustainability report umumnya digunakan oleh lembaga atau perusahaan yang berorientasi bisnis.

Direktur Utama Laznas PPPA Daarul Qur'an Abdul Ghofur mengatakan bahwa meski pertama kali diterapkan, sustainability report sangat relevan disesuaikan dengan lembaga Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf).

"Biasanya, sustainability report, laporan keberlanjutan digunakan oleh lembaga yang orientasinya business minded, sehingga hari ini kita sesuaikan untuk lembaga nirlaba atau filantropi Islam, khususnya lembaga zakat dan wakaf," papar Ghofur.

Menurut Ghofur, sustainability report dapat menunjukkan jati diri sebuah lembaga, sebab bagian dari transparansi kepada publik bahwa lembaga tersebut mempunyai tata kelola. Selain itu, laporan ini juga memaparkan dampak yang sudah dilakukan, baik dampak pada ekonomi, lingkungan maupun sosial.

"Insya Allah, laporan ini juga akan meningkatkan kepercayaan donatur, salah satunya karena ada laporan tahunan, seberapa baik kita mengelola lembaga, dan seberapa aware kita terhadap isu keberlanjutan," ungkap Ghofur.

Tidak hanya itu, pelaporan ini juga mengadopsi mekanisme pelaporan keberlanjutan yang dikembangkan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) melalui POJK 51/2017 tentang Penerapan Program Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance).

Atas langkah tersebut, Laznas PPPA Daarul Qur'an mendapatkan apresiasi oleh sejumlah lembaga diantaranya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kemenag RI, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Forum Zakat (FOZ)  serta sejumlah stakeholder.

"Mohon masukkan dan review dari para pakar sustainability, GRI dan penggiat filantropi serta para profesional SDGS atas sustainability report yang kami buat dari proses learning by doing," pungkas Ghofur yang memiliki pengalaman belajar di Magister Sustainability Universitas Trisakti dan diimbangi dengan 15 tahun menjadi praktisi di lembaga filantropi Islam.*

Sebelumnya :
Selanjutnya :