Cerdas Berwakaf : Kisah Wakaf Abadi Baitul Asyi, Jamaah Haji Aceh Kembali Nikmati Hasilnya

Cerdas Berwakaf : Kisah Wakaf Abadi Baitul Asyi, Jamaah Haji Aceh Kembali Nikmati Hasilnya

Wakaf Baitul Asyi salurkan sekitar 11,2 juta riyal kepada 5.426 jamaah haji Aceh. Masing-masing jamaah menerima dana sebesar Rp9,2 juta..

MAKKAH UMMATTV.CCM — Nazir Wakaf Baitul Asyi, Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, secara simbolis menyerahkan dana wakaf kepada jamaah haji asal Aceh di wilayah Jarwal, Makkah, Selasa (12/5/2026).

Penyerahan tersebut turut dihadiri pengurus wakaf, petugas kloter, serta penghubung Pemerintah Aceh. Dana wakaf itu berasal dari aset peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi, ulama asal Aceh yang mewakafkan hartanya untuk kepentingan masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji.
Sykh Abdul Latif mengatakan, wakaf tersebut telah berlangsung selama 220 tahun sejak pertama kali diikrarkan oleh Habib Bugak Asyi.


“Wakaf ini dijaga Allah dan juga dijaga oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai pihak yang diberi amanah untuk menjaga dan menyerahkannya kepada pihak yang berhak,” ujar Syaikh Abdul Latif kepada Tim Media Center Haji (MCH) di Makkah.
Pada musim haji 2026, pengelola Wakaf Baitul Asyi menyalurkan sekitar 11,2 juta riyal kepada 5.426 jamaah haji asal Aceh. Masing-masing jamaah menerima dana sebesar 2.000 riyal atau sekitar Rp9,2 juta.

 


Tahun ini, Provinsi Aceh memperoleh kuota haji sebanyak 5.426 jamaah yang terbagi dalam 14 kelompok terbang (kloter).
Sebagian besar jamaah diberangkatkan pada gelombang kedua dengan penerbangan langsung dari Indonesia menuju Jeddah sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah.


Dana wakaf tersebut merupakan kompensasi dari pengelolaan aset hotel wakaf milik Baitul Asyi. Dalam perjanjian wakaf disebutkan bahwa jamaah asal Aceh berhak mendapatkan penginapan.

Namun karena aset hotel dikelola dan disewakan kepada pihak lain, maka pengelola memberikan kompensasi dalam bentuk dana tunai. “Sekarang sudah 11 tahun dibagikan dan total yang disalurkan sudah lebih dari 100 juta riyal,” kata Syaikh Abdul Latif.
Ia berharap dana wakaf tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para jamaah selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.


Sumber : MUI digital

Sebelumnya :