Melalui sistem digitalisasi, setiap dana zakat yang diterima dicatat secara akuntabel dan dikelola secara profesional agar memberikan manfaat..
MAKASSAR UMMATTV.COM — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, Dr. H. Usman Sofian, MA, mengapresiasi pengelolaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Darul Muttaqin, Minasaupa, yang dinilai berhasil menghadirkan manfaat nyata bagi jamaah dan masyarakat sekitar.
Menurut Usman, Masjid Darul Muttaqin tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan berdampak.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia bersilaturahmi ke Masjid Darul Muttaqin bersama Wakil Ketua II BAZNAS Makassar Dr. Abdul Azis Ilyas, S.Ag., MH dan Wakil Ketua III H. Ahyar Amnur, S.Pd., M.Pd. Kunjungan itu sekaligus menjadi ajang perkenalan jajaran pimpinan baru BAZNAS Kota Makassar masa khidmat 2026–2031 atas undangan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Darul Muttaqin, Drs. Salinri.
Usman mengungkapkan, sebelum berkunjung ia telah mempelajari laporan pengelolaan UPZ Masjid Darul Muttaqin. Menurutnya, selain berhasil menghimpun dana zakat dalam jumlah besar, UPZ tersebut juga menunjukkan tata kelola yang transparan, profesional, dan berintegritas.
"Dampaknya sangat terasa. Kondisi masyarakat yang membutuhkan di sekitar masjid dapat dipetakan dan dibantu secara bertahap melalui program-program yang dijalankan dari masjid," ujarnya.
Ia menjelaskan, dana zakat yang dihimpun UPZ disetorkan ke BAZNAS sesuai ketentuan perundang-undangan. Selanjutnya, dana tersebut dikembalikan melalui program-program yang diusulkan UPZ untuk meningkatkan kesejahteraan jamaah dan masyarakat sekitar.
"Tujuannya adalah mengangkat ekonomi umat. Inilah yang sejalan dengan tiga pilar BAZNAS Makassar, yakni Soliditas, Amanah, dan Berdampak," kata Usman.
Ia juga menilai konsep "Beragama Maslahat" yang kerap digaungkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah tercermin dalam aktivitas Masjid Darul Muttaqin.
"Beragama maslahat berarti menjalankan ajaran agama yang menghadirkan manfaat, kebaikan, dan solusi bagi sesama. Agama tidak hanya diwujudkan dalam ibadah ritual, tetapi juga menjadi energi sosial yang mendorong kemajuan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Darul Muttaqin, Drs. Salinri, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan pimpinan BAZNAS Makassar. Ia mengatakan, pengurus UPZ berupaya mengubah pandangan masyarakat bahwa zakat bukan sekadar dikumpulkan dan dibagikan secara musiman.
Melalui sistem digitalisasi, setiap dana zakat yang diterima dicatat secara akuntabel dan dikelola secara profesional agar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
"Zakat bukan hanya dikumpulkan lalu dibagikan habis, tetapi dikelola secara produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat," tutup Salinri.