Kejar Wajib Halal 2024, MUI DKI Jakarta Gelar Seminar UMKM

Kejar Wajib Halal 2024, MUI DKI Jakarta Gelar Seminar UMKM

UMMATTV, JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Seminar UMKM bertajuk "Mempersiapkan UMKM DKI  Jakarta dalam Menghadapi Kewajiban Sertifikat Halal di Tahun 2024", Selasa (24/10/2023). 

Bertempat di Hotel Naraya Rawamangun Jakarta Timur, kegiatan ini diikuti lebih dari 300 pelaku UMKM. Hadir membuka acara Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali.

Dalam sambutannya, Marullah memberikan apresiasi kepada MUI yang telah menyelenggarakan seminar halal untuk UMKM.

"Ini peserta yang hadir belum seujung kuku UMKM di Jakarta. UMKM di Jakarta berjumlah 380 ribu," kata Marullah.

Marullah mengungkapkan pentingnya melibatkan semua pihak dalam proses kehalalan. Menurut Marullah, sertifikasi halal bukanlah untuk mempersulit pelaku UMKM dalam berusaha. 

Pemerintah, jelas Marullah, ingin memberikan jaminan halal kepada masyarakat, khususnya umat Islam.

“Bukan berarti pemerintah mau mempersulit dengan menciptakan aturan ini. Namun, kami ingin memberikan jaminan kehalalan yang pasti untuk masyarakat. Jadi, kalau mengonsumsi apa pun itu merasa aman,” jelas Marullah.

Dikatakan Marullah, mengonsumi produk halal bagi umat Islam adalah hal yang wajib.

"Yang namanya halal itu tidak hanya pada zat nya saja. Boleh jadi seseorang mengatakan zatnya halal, tetapi karena penyediaan, atau penyembelihan yang tidak syar'i, maka menjadi tidak halal," kata Marullah.

Di Jakarta banyak terdapat RPH yang telah bersertifikat halal. Kemudian, pemerintah pusat juga memastikan daging yang diimpor, penyembelihannya sudah sesuai syariat Islam. 

"Sehingga pengusaha yang mengambil daging impor, maka dipastikan itu halal," jelas Marullah.

Marullah berkeyakinan, bahwa semua pelaku usaha UMKM sudah menerapkan aturan halal. Namun, hanya belum ada label halalnya untuk lebih memastikan kejaminan halal. 

Sementara itu, Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Risman Muchtar mengatakan pada Oktober 2024 dimulai era wajib sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia. Jika tidak bersertifikat halal, maka diberikan sanksi.

Oleh sebab itu, inilah mengapa sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi halal terus digaungkan semua pihak, seperti MUI dan pemerintah.

Kiai Risman mengungkapkan bahwa permasalahan ini harus dikerjakan secara bersama-sama agar prosesnya cepat.

“Hari ini, berkumpul semua komponen, mulai dari ulamanya, umara, dan masyarakatnya. Insya Allah kalau kita lakukan bersama-sama, ekonomi masyarakat akan meningkat jadi lebih baik dengan percepatan sertifikasi halal,” ujar Kiai Risman.

Seminar Halal UMKM mengundang empat narasumber untuk memberikan edukasi kepada para peserta. Mereka adalah Ketua Komisi 8 DPRD DKI Jakarta, Ismail dan Kepala Dinas PPUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu.

Selain itu, turut hadir Koordinator Perbankan dan Pembiayaan Terintegrasi Kemenparekraf, Mugiyanto, dan Analis Senior Bank Indonesia, Eko Hermonsyah.

Di sela-sela kegiatan, dilakukan penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 untuk MUI DKI Jakarta oleh Lembaga Sertifikasi Mutu Indonesia. Untuk diketahui MUI DKI Jakarta merupakan MUI provinsi satu-satunya yang mendapat ISO 9001:2015.*

Sebelumnya :
Selanjutnya :