UMMATTV BANDUNG--Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengadakan pelatihan penyelia halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan IPB dan Universitas Tirtayasa. Pelatihan juga diikuti para pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Jawa Barat, dan asosiasi pelaku usaha kuliner.
Pelatihan berlangsung dalam dua angkatan, di Bandung, 23 - 25 Maret 2021.
Plt. Kepala BPJPH, Mastuki menyambut baik pelatihan penyelia halal mengingat perannya yang penting dalam proses jaminan produk halal, termasuk bagi usaha kecil menengah (UKM). "Kedudukan penyelia halal strategis, karena melekat pada pelaku usaha, termasuk pelaku usaha luar negeri pun harus memiliki penyeliah halal," jelas Mastuki.
Ia menyampaikan ada tiga kemampuan dasar yang harus dimiliki penyelia halal, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. "Penyelia halal harus mengetahui secara mendalam pada lingkupnya masing-masing, misalnya pengetahuan mendalam terkait produk makanan, minuman, obat, kosmetik sesuai dengan produk yang dihasilkan oleh perusahaan," katanya.
Ia juga menambahkan keterampilan dan sikap penting dimiliki seorang penyelia halal untuk terus update informasi, update regulasi, skill penggunaan teknologi, dan skill berkomunikasi. "Dia (penyelia halal) yang mengetahui secara persis proses produk halal yang harus disampaikan kepada auditor, kemampuan untuk berkomunikasi menjadi krusial,” jelasnya.
Kepala Bidang Bina Auditor Halal dan Pelaku Usaha, Khotibul Umam menyebutkan, pelatihan ini lebih fokus pada pembekalan praktik pengurusan sertifikasi halal, mulai dari pengetahuan bahan, dokumen yang disiapkan, praktik pengisian pada sistem Sihalal, sampai sertifikat halal diterima.
“Pelatihan ini lebih ke arah praktik agar para UMKM bisa mengurus sertifikasi halal,” jelas Umam.*
Sumber: BPJPH