UMMATTV, JAKARTA--Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) BAZNAS bekerja sama dengan Badan Penyuluh Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama RI menggelar kegiatan Webinar Halal SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis).
Webinar pada kesempatan kali itu, mengangkat tema “Perluasan Pasar Produk UMKM” dalam rangkaian tema Materi Teknis untuk mendapatkan Sertifikat Halal yang diselenggarakan pada Jumat, (17/9) dan dihadiri pelaku UMKM dari seluruh wilayah Indonesia dengan total peserta terdaftar sekitar 8.000 orang.
Kegiatan yang berlangsung secara online tersebut membahas bukan hanya teknis namun cara bagaimana mendapatkan sertifikasi halal dan membahas bagaimana peluang serta tantangan yang dihadapi UMKM.
Kegiatan berlangsung dengan konsep dua arah dengan dimoderatori oleh Lady Yulia, S.Si, M.Si selaku Sub Koordinator Penawasan LPH dan Auditor Halal.
Dihadiri oleh 5 pemateri dari berbagai bidang yakni H. M. Arfi Hatim, M. Ag selaku Sekretaris BPJPH, Deden Kuswanda, S. Hut selaku Kepala LPEM BAZNAS RI, Dra. Ida Rustini, MM selaku Dir. Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Kemendag, Junadi Maki, ST. MT selaku Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal Kemenperin dan Suherman Soemardi VP Government Relation BliBli.
Sekretaris BPJP H. M. Arfi Hatim, M. Ag mengatakan, dalam mengembangkan usaha, sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha. "Bagaimana para UMK yang wajib bersertifikasi halal dapat mengikuti sertifikasi halal, BPJPH tidak bisa sendirian dan akan membangun kolaborasi dengan kementrian, lembaga, kementrian, digital platform dan lainnya untuk merealisasikan sertifikasi halal,” katanya.
Kepala LPEM BAZNAS RI Deden Kuswanda mengatakan, BAZNAS mendorong pengembangkan ekonomi mustahik dengan melakukan pendampingan, salah satunya dengan menyelenggarakan dan memfasilitasi adanya pelatihan pengembangan.
"Pelaku UMK diharapkan untuk belajar mengembangkan produk melalui online atau akses lainnya yang saat ini sudah sangat banyak. Pelatihan melalui BAZNAS RI terus mengkoordinasikan ke BAZNAS Daerah untuk bisa hadir dalam memberikan pendampingan konsultasi kepada pelaku UMK,” katanya.
Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal Kemenperin Junadi Maki, ST. MT mengatakan, sertifikasi halal untuk produk sangat penting melihat banyaknya jumlah Muslim di dunia yang berpeluang dalam peningkatan kepercayaan dan penjualan produk.
"Jumlah masyarakat muslim di dunia terus meningkat dari tahun ke tahun, artinya potensi semangat spiritual dan falsafah menjadi masyarakat gotong royong serta potensi produksi halal yang tinggi bersama menjadi produsen halal bagi dunia,” katanya.
BPJPH dan BAZNAS siap mengadakan konsultasi bagi pelaku UMKM di setiap hari Jumat malam. Perancangan dan pengembangan bagi pelaku UMK dalam produksi produk halal menjadi sangat penting bagi pelaku UMKM. Akses modal dan perluasan pasar perlu didukung dari semua pihak untuk bagaimana menguatkan UMK.
Sertifikat halal dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku UMKM, kemudahan pengurusan sertifikasi halal menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan termasuk pentingnya pendampingan bagi pelaku UMK dalam pengurusan sertifikasi halal dan pengurusan perizinan perizinan lainnya yang mendukung peningkatan mutu bagi produk UMK Indonesia.
Sinergi dan kolaborasi khususnya BPJPH Kemenag, PPIH Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Blibli dan didukung oleh BAZNAS yang terus mensupport pelaku UMKM untuk terus maju dan Indonesia Maju.*