AMPUHIS Jabar Tuntut Agar Terbitkan Perda Anti LGBTQI

AMPUHIS Jabar Tuntut Agar Terbitkan Perda Anti  LGBTQI

Ummattv, Sejumlah perwakilan dari ormas islam dan advokat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hidup Sehat (AMPUHIS) melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya, di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, selasa (17/1/2023).

Adapun agenda pertemuan membahas tuntutan diterbitkannya peraturan daerah (perda) anti LGBTQI yang saat ini begitu marak berkembang di kota Bandung. Koordinator AMPUHIS, Dr Anton Minardi menyampaikan keprihatinan atas begitu masifnya gerakan penyimpangan seksual dalam bentuk LGBTQI. "Kami berharap DPRD kota Bandung dapat menerbitkan perda tentang anti LGBTQI karena sudah meresahkan, apalagi Bandung termasuk kota dengan jumlah LGBTQI terbanyak di Jabar," ujarnya.

Sementara itu, Edwin Sanjaya menyambut baik kedatangan teman-teman dari AMPUHIS. Ia berjanji akan meneruskan aspirasi ini kepada pimpinan dewan."Kita akan perjuangkan bersama teman-teman lainnya para anggota dewan. Semoga bisa masuk agenda pembahasan di tahun 2023", tuturnya yang disambut pekikan takbir para audiens. 

Pada kesempatan tersebut, AMPUHIS menyerahkan draft rancangan perda anti LGBTQI kepada DPRD kota Bandung sebagai referensi dalam penyusunan perda.

Sebelumnya :
Selanjutnya :