ARI-BP juga menuntut agar Pengadilan Internasional menyeret Netanyahu dan menetapkannya sebagai penjahat peran
JAKARTA UMMATTV.COM - Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP) dan MUI Pusat gelar aksi "Bermilyar Dukungan untuk Gaza dan Palestina" pada hari Ahad (9/6/24) di Silang Monas, Jakarta.
Dalam pernyataan resminya, ARI-BP menyatakan bahwa aksi ini sebagai respon pembantaian Israel di Gaza yang telah berlangsung lebih dari 8 bulan, bahkan sejak tahun 1948.
ARI-BP juga menyebut kebrutalan dan ketidakwarasan Zionis Israel benar-benar sudah di luar nalar dan telah mengabaikan resolusi- resolusi PBB, keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ).
Kebiadaban Zionis Israel di Rafah batu-batu ini dikategorikan sebagai Holokaus Abad 21.
"Kami mengutuk sekeras-kerasnya Zionis Israel atas kejahatan Holokaus abad ke-21 terhadap bangsa Palestina, khususnya di Jalur Gaza, begitu juga di Tepi Barat dan Palestina-1948. Kami tidak akan melupakan dan tidak akan memaafkan kejahatan besar Zionis Israel untuk selama-lamanya," sebagaimana pernyataan resmi yang dibacakan oleh Ust. Muhammad Zaitun Rasmin selaku koordinator aksi.
ARI-BP juga menuntut agar Pengadilan Internasional menyeret Netanyahu dan menetapkannya sebagai penjahat perang, "Kami menuntut agar Pengadilan Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) benar-benar melaksanakan keputusannya dan memberikan sanksi atas kejahatan- kejahatan Israel dan para pimpinannya. Kami mendesak ICJ segera menangkap Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu dan pejabat Israel lain serta menetapkannya sebagai penjahat perang yang dijatuhi sanksi hukum terberat."
Aksi bela Palestina ini diikuti ribuan peserta dari berbagai kota. Sebagiannya bahkan datang dari luar Jakarta seperti Bogor, Bekasi, hingga Bandung dan Serang, Banten.