Narkoba tidak pandang bulu dalam memilih sasarannya. Efek yang ditimbulkannya akan membuat ketahanan nasional berkurang dan daya tahan bangsa semakin menurun.
UMMATTV JAKARTA--Sekretaris Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar) KH. Rofiqul Umam Ahmad mengajak seluruh elemen bangsa berjihad melawan narkoba bahkan di tengah pandemi seperti sekarang ini. Melansir data BNN, dia mengatakan, setiap harinya ada 50 korban jiwa akibat narkoba.
“Krisis pandemi Covid-19 ternyata tidak menyurutkan angka kasus narkoba. Melihat informasi dari berbagai media, masih banyak ditemukan penangkapan kasus narkoba baik oleh polisi maupun BNN. Ini membuktikan bahwa pandemi tidak menghambat keberlangsungan kegiatan ilegal ini,” tuturnya, Senin (29/06) dalam kegiatan memperingati Hari Internasional Anti Narkoba bersama MUI Lampung melalui Zoom.
Karena itu, dia menyampaikan, perang melawan narkoba menjadi kewajiban bersama. Narkoba tidak pandang bulu dalam memilih sasarannya. Efek yang ditimbulkannya akan membuat ketahanan nasional berkurang dan daya tahan bangsa semakin menurun. Pasalnya narkoba merusak jiwa, badan, pikiran sehingga korban tidak lagi bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Sebagai langkah jihad melawan narkoba itu, kata dia, MUI telah memberikan perhatian besar kepada narkoba sejak pertama kali ada. MUI juga telah menjalin kerjasama dengan BNN untuk memberantas narkoba sesuai porsinya masing-masing.
MUI, imbuh dia, bahkan membentuk lembaga Ganas Annar sehingga mampu mengoptimalkan dan mendukung aparat menyelesaikan kasus narkoba di Indonesia.
“Ganas Annar bergerak pada domain pencegahan, edukasi, sosialisasi. Kita melakukan ceramah, khutbah, majelis ta’lim, dan pengajian dalam rangka mengingatkan masyarakat bahaya narkoba,” kata Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum itu.
Dia menambahkan, sejak bulan juni, sudah ada 29 MUI Provinsi yang membentuk Ganas Annar. Selain tingkat provinsi, ratusan MUI tingkat Kabupaten/Kota juga telah membentuk Ganas Annar.
“Ini adalah bagian yang diperankan oleh MUI dalam rangka ikut bertanggung jawab menjaga diri pribadi, keluarga Muslim, dan masyarakat luas dari bahaya narkoba,” tegasnya.*