Sediakan Fasilitas Belajar Al-Qur’an Orang Dewasa, Rumah Qur’an Ini Siap Berdiri di Kota Padang

Sediakan Fasilitas Belajar Al-Qur’an Orang Dewasa, Rumah Qur’an Ini Siap Berdiri di Kota Padang

UMMATTV PADANG--Guna memberantas buta aksara Alquran, Relawan Qur'an Wahdah Islamiyah Sumatera Barat menggelar pengadaan Rumah Qur’an dan Markas Amil Zakat, yang beralamat di Jalan DPRD I RT 01 RW 02 Kel. Dadok Tunggul Hitam, Kec. Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat.

Rumah Qur’an ini, menurut Fikrul Hidayat selaku Ketua DPW Wahdah Islamiyah Sumatera Barat, akan menjadi tempat bagi masyarakat yang ingin belajar Al Qur'an.

Fikrul menyebutkan, Rumah Qur’an ini Insya Allah akan dikontrak sebagai sekretariat Pusat Dakwah dengan beberapa kegiatan, antara lain pengelolaan infaq, sedekah dan zakat, pengelolaan program DIROSA (Pendidikan Dasar Al-Qur'an Untuk Orang Dewasa), pengelolaan bantuan sosial, santunan anak yatim, santunan santri tahfizh, bantuan bencana, dan program lainnya.

“Kami Relawan Qur'an Wahdah Islamiyah Sumatera Barat membuka kesempatan bagi para muhsinin untuk menyalurkan infaq terbaiknya untuk penyewaan rumah Qur'an dan markas amil zakat ini yang insyaa Allah akan menjadi pahala amal jariyah,” tutur Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar ini, Selasa (23/02/2021).

Kasi Kemitraan Umat, Publikasi Dakwah dan Hari Besar Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Efi Yoskar, S. Ag. MM. menyatakan dukungannya terhadap Rumah Qur’an ini. Melalui sambungan telepon pada Selasa (23/02/2021), dia mengatakan, Rumah Quran ini berisi program-program yang sangat bagus.

“Ini sesuai dengan AD/ART Wahdah Islamiyah, yang memberantas buta huruf masyarakat terhadap Al-Qur'an,” terang Efi Yoskar.

Donasi yang dibutuhkan untuk kontrak tahunan Rumah Qur’an ini adalah sebesar Rp. 12.000.000, dengan penyaluran donasi melalui narahubung Wahdah Islamiyah Sulawesi Barat, 0853-9425-7271.

Aktivitas dakwah Wahdah Islamiyah Sumatera Barat, khususnya program-program dakwah seperti Rumah Qur’an dan yang lainnya Telah mendapat rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, melalui surat rekomendasi bernomor B-01/Kw.03/6-b/BA.00/01/2021.

Laporan: Rustam Hafid, Departemen Informasi dan Komunikasi DPP Wahdah Islamiyah

Sebelumnya :
Selanjutnya :