PPKM Darurat, Muhammadiyah: Kesempatan Menjadikan Rumah Tidak Seperti Kuburan

PPKM Darurat, Muhammadiyah: Kesempatan Menjadikan Rumah Tidak Seperti Kuburan

UMMATTV JAKARTA--Suatu peristiwa selalu memiliki dua perspektif berbeda. Selain membawa musibah, kadang juga membawa hikmah. Demikian juga dengan pandemi Covid-19.

Di Indonesia, mengganasnya pandemi Covid-19 menyebabkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk sementara melarang aktivitas peribadatan di masjid guna mencegah terjadinya penyebaran virus.

Sebagai gantinya, PP Muhammadiyah menganjurkan semua peribadatan jamaah lima waktu termasuk salat Jumat dan salat Id dilakukan di rumah masing-masing.

Memperhatikan keputusan tersebut, Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agung Danarto berpandangan bahwa masa pandemi adalah momen bagus untuk menjadikan rumah sebagai tempat ibadah.

“Ini kesempatan yang tepat sekali melaksanakan salat jamaah di rumah dengan membaca Alquran dan lain sebagainya sehingga menjadikan rumah kita berkah dan tidak seperti kuburan,” pesannya dalam Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah, Jumat (9/7).

Agung membawakan hadis Nabi riwayat Muslim yang berbunyi, “Janganlah jadikan rumah kalian seperti kuburan karena setan itu lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al Baqarah.”

Warga Muhammadiyah sejatinya tak perlu merisaukan keputusan PP Muhammadiyah sebab Majelis Tarjih telah melibatkan para ulama dan berhati-hati dalam membuat keputusan.
“Begitu juga pengertian masjid barangkali dalam kondisi PPKM darurat ini, larangan pemerintah, fatwa dari Muhammadiyah, saatnya menengok hadis dari Abu Said Al Khudri bahwa bumi semuanya adalah masjid kecuali kuburan dan kamar mandi,” terangnya.

Agung kemudian menjelaskan arti kata memakmurkan masjid dalam At Taubah ayat 18. Memakmurkan masjid adalah memperbanyak peribadatan kepada Allah tidak terbatas di bangunan masjid saja.

“Rumah kita juga masjid. Sehingga ekspreisi mengungkapkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya tidak hanya di masjid sebagaimana yang kenal selama ini,” jelasnya.

Sebelumnya :
Selanjutnya :