MUI Kaji Strategi Kecerdasan Buatan untuk Dakwah Islam

MUI Kaji Strategi Kecerdasan Buatan untuk Dakwah Islam

UMMATTV JAKARTA – Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar diskusi kelompok terarah (FGD) tentang 'Kaitan Artificial Intelligence (kecerdasan artifisial) (AI) dengan Dakwah Islam' pada Kamis (4/3) malam. Sebagaimana diketahui AI adalah kecerdasan buatan yang didefinisikan sebagai kecerdasan entitas ilmiah.  

"Kesimpulan FGD ini umat Islam harus dapat memanfaatkan AI untuk kepentingan dakwah dan mempermudah dalam mencari solusi keagamaan, dan teman keseharian yang menguntungkan," kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Ahmad Zubaidi.  

Kiai Zubaidi mengatakan, sebaiknya umat Islam jangan hanya menjadi sasaran kecerdasan buatan atau AI. Terlebih AI untuk kepentingan yang merugikan umat Islam.  

Ia menyampaikan, diskusi ini bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada para dai tentang perkembangan kecerdasan buatan. Sebab AI memiliki kaitan erat dengan dunia dakwah. Mengingat AI sebagai teknologi maka kecerdasan buatan ini bebas nilai, artinya tergantung siapa yang memanfaatkannya. 

Ia menjelaskan, AI atau kecerdasan buatan adalah mesin yang sangat canggih buatan manusia berdasar kepada kumpulan data besar yang dikumpulkan. Dari kumpulan-kumpulan data tersebut, mesin AI dapat mengambil keputusan sebagaimana manusia mengambil keputusan. Bahkan saat ini mesin dengan basis AI sudah dapat mengalahkan manusia dalam suatu hal. 

"Untuk itu kegiatan dakwah Islam harus mulai memperhatikan AI. Dengan AI seorang dai dapat mengenali karakter mad'unya atau objek dakwahnya," ujarnya.  

Kiai Zubaidi mengingatkan, dunia bisnis saja bisa memanfaatkan AI untuk mengenali konsumennya. Maka demikian juga dalam dunia dakwah, dai harus mengenali objek dakwahnya. 

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, dalam sambutannya mengatakan bahwa sudah saatnya para dai mengetahui dan dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan modern termasuk AI. Supaya para dai dapat menanggulangi dampak negatif AI, sekaligus memanfaatkan AI untuk membuat strategi dakwah yang efektif.  

"Karena itu, FGD yang dilakukan pada malam hari ini sangat penting dipahami para dai kita. Kita harus membentengi diri kita dari pencurian data melalui AI," ujarnya. 

Kiai Cholil juga menegaskan, dai harus memperhatikan perubahan masyarakat akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ini. 

Wakil Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi (KPK) Majelis Ulama Indonesia, KH Wahfiudin Sakam, menjelaskan hadirnya AI bisa melahirkan ancaman jika umat Muslim tidak segera tanggap dalam memahami dan mengadopsi AI kedalam dunia dakwah keislaman. 

Ia menyampaikan, AI kedepan juga bisa digunakan sebagai sistem untuk menanamkan nilai-nilai pemurtadan, radikalisasi, dan terorisme. 

“Pemurtadan tidak lagi dilakukan dengan sumbangan beasiswa, atau sembako seperti dulu, tapi kedepan dilakukan dengan cara memborbardir sentiment manusia. Di masa mendatang mereka menggunakan AI yang lebih terhormat dan cerdas,” ujarnya. 

Hal ini ia ungkapkan dalam FGD yang digelar secara virtual oleh Komisi Dakwah MUI, Kamis (04/03) malam dengan tema “Kecerdasan Artifisial dan Dakwah Islam”. 

Terdapat tiga narasumber yang kompeten dalam bidang AI dan dakwah yang mengisi kegiatan FGD tersebut.  

Dalam FGD ini, Wahfiudin juga meyoroti Dubai sebagai negara pertama yang bisa meluncurkan AI mengenai fatwa berbasis aplikasi yang mana dalam IA tersebut terdapat 250 fatwa mengenai sholat, atau hal keagamaan lainnya. 

Ia berharap ini bisa menjadi contoh bagi MUI agar menjadi pelopor dalam peluncuran sistem dakwah berbasis AI di Indonesia. Tak lain untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses fatwa, pendidikan keislaman, maupun keuangan syariah.  

“Dengan menyelenggarakan Islamic Artificial Intelligence Summit 2021, MUI bisa untuk paling tidak mendata apa yang sudah kita miliki dan memikirkan apa yang bisa kita kembangkan kedepan dalam bidang dakwah atau keislaman lainnya,” ucapnya. 

Pakar Artificial Intelligence ITB, Prof  Dr Bambang Riyanto Trialksono, juga menjelaskan bahwa IA Fatwa milik Dubai disebut sebagai virtual IFTA. Sistem ini memudahkan masyarakat dalam mencari jawaban atas pertanyaan dalam ruang lingkup keagamaan, karena aksesnya yang mudah dan jawaban yang diminta dapat dimunculkan dalam waktu yang relatif singkat.  

“Jadi pertanyaan bisa diajukan melalui telepon dan satu program komputer yang berbasis pada AI dan akan menjawab pertanyaan yg digunakan secara traktif dengan bahasa natural,” jelasnya.  

  

Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI dalam FGD ini mengundang pakar AI dari ITB Prof Bambang Riyanto Trilaksono, Dr Anto Satrio Nugroho dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan praktisi dakwah KH Wahfiudin Sakam. FGD ini dipandu Dr Hayu Prabowo.

Sebelumnya :
Selanjutnya :