Menurutnya, masjid ideal adalah masjid yang mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warganya, baik saat suka maupun duka.
MS Ka’ban juga menekankan bahwa peran masjid tidak hanya terbatas pada aktivitas ibadah, tetapi harus diperluas ke ranah sosial kemasyarakatan.
Ia mengajak pengurus dan jamaah untuk membangun silaturahim yang lebih luas dengan seluruh warga sekitar, baik muslim maupun nonmuslim, sebagai bagian dari ta’aruf dan dakwah bil hikmah.
Menurutnya, membiasakan menyapa, mengunjungi, dan mengajak dengan cara yang santun merupakan bentuk dakwah yang efektif. Ia mencontohkan bagaimana ajakan sederhana dan penuh ketulusan dapat membuka hati seseorang untuk kembali ke masjid.
Hubungan sosial yang terjaga akan memperkuat peran masjid sebagai pusat pemersatu umat di lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kesiapan masjid dalam melayani jamaah yang mengalami musibah. Pengelolaan dana sosial untuk keperluan fardhu kifayah, seperti pengurusan jenazah hingga tahlilan, perlu ditangani secara serius dan profesional.
MS Ka’ban mendorong agar budaya infak, sedekah, dan zakat terus ditumbuhkan sebagai kekuatan ekonomi umat.
Dengan sistem yang tertata dan bidang khusus yang menanganinya, masjid dapat menjadi motor penggerak kepedulian sosial dan solidaritas jamaah.
Sebagai penutup, ia mengajak untuk memperkuat jejaring dengan masjid-masjid di sekitar kompleks.
Melalui silaturahim dan kolaborasi antarmasjid, kekuatan umat dapat dibangun secara kolektif sehingga masjid benar-benar menjadi pusat dakwah, ibadah, dan pemberdayaan masyarakat.