Masalah Pengelolaan Wakaf dari Berbagai Negara

Masalah Pengelolaan Wakaf dari Berbagai Negara

Oleh:

Dr. Lukman Hamdani
Peneliti Indonesia Waqf Institute


WAKAF adalah salah satu Instrument terpenting keuangan sosial Islam, dimana sudah banyak sekali peradabaan Islam secara sosial dan ekonomi yang terlahir dari wakaf umat Islam sepanjang sejarah antara lain Sumur Raumah, Baitul Hikmah, Masjid Aya Sofia, Kampus Qawariyyin, Al-Azhar hingga wakaf Haji Bughak serta Wakaf Kalisa.

Dengan momentum dicanangkannya gerakan wakaf nasional oleh pemerintah RI, Indonesia Waqf Institute pada kamis 25 Februari 2021 lalu melaksanakan Internasional waqf Webinar yang berjudul Millenium Waqf Implementation: Lesson Learned from The Country Experiences. Webinar ini disenggarakan oleh IWI (Indonesia Waqf Institute) dengan menggandeng beberapa mitra strategis antara lain Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun (UIKA), Yayasan Wakaf Malaysia,SZABIST University Pakistan dan Moi Universitas Nairobi Kenya.

Adapun pembicara dalam webinar kali ini Dr. Hendri Tanjung komisoner BWI dan wakil dekan pascasarja UIKA Bogor, Assoc. Prof. Dr. Amir Shaharuddin yang menjabat sebagai CEO YWM dan Dr. Salman Ahmed Shaikh menjabat sebagai Asisten Profesor di SZABIST dan Dr. Mohamed Shakeel Salyani dari kepada divisi Bank Islam Kenya. Adapun moderator webinar wakaf Internasional ini yaitu Gunawan, SE., M.Ec (Kandidat Ph,D dan Direktur Penelitian dan Pengembangan IWI, acara ini dimulai dari kata sambutan dari Direktur IWI yaitu Bayu Taufiq Possumah, Ph.D

Antusias terhadap konnferensi ini cukup besar terbukti jumlah peserta yang hadir adalah 168 dari berbagai negara antara lain Indonesia, Malaysia, Korea Selatan, Belgia, Arab Saudi, Pakistan, Kenya dll serta diskusi interaktif antara peserta dengan pembicara baik itu melalui raise hand serta chat room zoom. Dalam sambutannya Direktur Indonesia Waqf Institute (IWI) pemaparkan potensi yang sangat besar wakaf di berbagai negara dan sangat menjanjikan karena di era Industri 4.0 wakaf produktif bisa menjadi solusi dan kebiasaan hidup kita dan problem utama wakaf diIndonesia yaitu terkait lemahnya Index literasi wakaf di angka 15.48 % dibanding literasi zakat. Maka lahirnya IWI diharapkan memberikan kontribusi untuk perkembangan wakaf ditanah air dengan berprinsip dari ummat, untuk umat dan kembali ke ummat.

Sedangkan Dr Hendri Tanjung dalam pemaparannya mengatakan bahwa aturan regulasi dimulai tahun dengan lahirnya Kementrian Agama di Tahun 1953 dengan lahirnya UU No 41 Tahun 2004 dan PP 42 Tahun 2006 dan Fatwa MUI Tahun 2002 Tentang Casq Waqf, jumlah nazhir di Indonesia 264 dengan total wakaf sebesar kurang lebih 27 milyar atau USD 391. Adapun tipe Investasi berwakaf antara lain Sewa Rumah seperti Griya Sakinah, Cileduk,Hotel Seperti Gambir Anom Hotel, Solo, Pemakaman seperti taman Firdaus di Bandung, Cottage: Darunnajah di Bandung, Adapun Program wakaf BWI di masa pendemik seperti ini Wakaf Kalisa sebesar 6,015 Miliar, Pembangunan RS sebesar 3 M dan tantangan-tantangan terkait wakaf di Indonesia seperti Regulasi, Edukasi dan Sosialisasi Wakaf Uang, Implementasi Fundrasining Wakaf Via Fintech dan politisasi wakaf.

Pembicara kedua dari Yayasan Wakaf Malaysia yaitu Assoc. Prof. Dr. Amin bin Shaharuddin yang menjabat sebagi CEO nya mengatakan bahwa di Malaysia perkembangan wakaf dibawah kontrol dan pengawasan negara tidak seperti Indonesia yang bebas dibawah kementrian Agama dan tidak ada Nazhir Individual dan Fundraising harus melaporkan ke majlis dan problem kedua yaitu harus melalui proses birokrasi yang ketat, ketiga wakaf properti yang berkembang tidak secara baik karena kekurangan dana.dan kurang promosi. Keempat, Zakat sudah mencapai 1 Billon USD sedangkan wakaf baru 1% saja. Keempat, pemahaman dan pengetahuan wakaf lebih lemah dari zakat. Kelima, majlis tidak kompeten. Keenam, perlunya transparansi dana wakaf.

Pembicara ketiga yaitu Dr. Salman Ahmed Shaikh dari SZABIST University Pakistan mengatakan bahwa ada 4 model wakaf yang berkembang di Pakistan antara lain Ihsan Trust Education Finance, Akhuwwat Qard Based Microfinance Program, Crowdfunding for Provision of Public Goods, Hamdard Waqf Model, dan struktur Lembaga wakaf di Pakistan yaitu dibawah kementrian agama, namun yang menjadi kontrol dan mengelola wakaf yaitu Ketua Administrasi wakaf Provinsi.

Sedangkan pembicara akhir yaitu Dr. Mohamed Shakeel Salyani kepala divisi Bank Islam Kenya mengatakan bahwa problem utama wakaf di Kenya yaitu terkait praktek wakaf itu sendiri kedua. Management wakaf yang belum professional. Ketiga belum adanya komisioner wakaf yang tepat. Keempat, Kepedulian publik terhadap lembaga wakaf masih rendah sedangkan masalah terbesar Kenya saat ini yaitu terkait kekurangan pangan, banjir, rendahnya kualitas pendidikan serta Covid 19.

Manfaat webinar Internasional wakaf ini bisa membuka mindset kita bahwa setiap negara mempunyai sisi kelebihan dan kekurangan pengelolaan wakaf, tentu saja ini lebih memotivasi agar BWI dapat berbenah lagi dalam berbagai kebijakan pengelolaan wakaf serta menegaskan perlunya kerjasama yang kuat antar berbagai stakeholder wakaf ditanah air. Dari Webinar ini Para peserta juga dapat mengetahui secara detail permasalahan wakaf di berbagai negara serta mendapatkan sensasi pengalaman yang luar biasa dari para pembicara kredibel dari berbagai negara.


Sebelumnya :
Selanjutnya :