Laznas Wahdah Inspirasi Zakat Raih Hasil Baik Setelah Jalani Audit Syariah Kemenag RI

Laznas Wahdah Inspirasi Zakat Raih Hasil Baik Setelah Jalani Audit Syariah Kemenag RI

Ummattv, MAKASSAR - Laznas Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) selesai menjalani audit syariah pada selama empat hari terhitung sejak Selasa (7/3/2023) hingga Jumat (10/3/2023).

Proses audit dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang dimotori oleh empat orang ahli, Junaedi, M. Noor Khozin, Heri Muchtarom, dan Mu’az. 

Kordinator tim audiotor Junaedi menyatakan, Laznas WIZ memiliki nilai baik dengan angka penyaluran 92. Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan.

"Alhamdulillah, hasil dari audit kami, secara keseluruhan kami dapat menyampaikan bahwa hasilnya adalah baik, Namun dalam beberapa hal ada yang patut untuk dibenahi dan diperbaiki ke depannya,” kata Junaedi.

Ia juga berharap agar Laznas Wahdah Inspirasi Zakat terus berbenah diri kedepannya dalam pengelolaan Zakat.

"Kami juga menyampaikan kepada Laznas WIZ untuk tidak berpuas diri. Ke depan, tantangan pengelolaan lembaga zakat akan menemui masa yang lebih sulit. Ada banyak tantangan, dan sebagai amil harus siap untuk itu,” pesannya.

Sementara itu, Direktur Utama Laznas WIZ Ustaz Syahruddin mengatakan audit syariah merupakan salah satu proses yang harus dijalani oleh lembaganya. Menurutnya, sangat penting untuk melakukan tidak lanjut dari hasil audit syariah tersebut.

Ia juga bersyukur karena didampingi oleh Dewan Syariah yang berkompeten sehingga dapat menjaga ketaatan syariah dengan baik.

"Bagi kami, audit ini memang sangat perlu diadakan. Bahkan kalau bisa rutin supaya kerja lembaga zakat bisa terpantau dan bisa dikelola dengan bijak sesuai dengan aturan agama dan perundang-undangan,” ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Selanjutnya Laznas WIZ bersiap memperpanjang izin Lembaga Amil Zakat Nasional pada Juni 2024 mendatang. Kemudian akan menjalani audit berikutnya sebagai salah satu lembaga zakat resmi di Indonesia.

Laporan: Media WIZ

Sebelumnya :
Selanjutnya :