Islamofobia di Indonesia: Menggunakan Narasi Halus untuk Merusak Persatuan Umat Islam

Islamofobia di Indonesia: Menggunakan Narasi Halus untuk Merusak Persatuan Umat Islam

Sekjend Presidium Nasional GNAI, Alexander Abu Taqi Mayestino, jelaskan bahwa gerakan moral melawan Islamofobia di Indonesia dideklarasikan oleh sejumlah tokoh lintas agama .

JAKARTA UMMATTV.COM – Kampanye Islamofobia yang semakin meluas di tingkat global, terutama yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, ternyata juga mulai merambah ke Indonesia. Meskipun tidak sekeras di negara-negara Barat, fenomena ini tetap terlihat dalam bentuk yang lebih halus, terutama di Indonesia yang memiliki mayoritas penduduk Muslim.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam diskusi yang digelar oleh Gerakan Nasional Anti Islamofobia (GNAI), Aspirasi Indonesia  dan Majelis Organisasi Massa Islam (MOI) di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025). Sudarnoto menjelaskan, meskipun bentuk Islamofobia di Indonesia tidak separah yang terjadi di Barat, dampaknya tetap dirasakan oleh umat Islam di Tanah Air.

Islamofobia Tersembunyi di Indonesia

Menurut Sudarnoto, Islamofobia di Indonesia cenderung dibungkus dengan cara yang lebih halus, seperti mengurangi pelajaran agama di sekolah, mencap umat Islam sebagai radikal, hingga usaha memisahkan agama dari politik. Salah satu bentuk Islamofobia yang paling mengkhawatirkan adalah adanya buku sejarah yang berusaha menghapuskan peran Islam dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Buku tersebut bahkan berusaha untuk menyingkirkan tokoh-tokoh besar Islam seperti KH Hasyim Asy'ari, KH Ahmad Dahlan, dan Mohammad Natsir, yang telah berperan penting dalam kemerdekaan Indonesia. Untungnya, buku tersebut tidak jadi diedarkan setelah mendapatkan protes keras dari berbagai tokoh agama.

Deklarasi GNAI: Melawan Stigma Negatif terhadap Islam

Gerakan Nasional Anti Islamofobia (GNAI) sendiri telah mengambil sikap tegas terhadap berbagai bentuk Islamofobia ini. Sekretaris Jenderal Presidium Nasional GNAI, Alexander Abu Taqi Mayestino, menjelaskan bahwa gerakan moral melawan Islamofobia di Indonesia dideklarasikan oleh sejumlah tokoh lintas agama pada 15 Juli 2022 di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta. Deklarasi ini merupakan respon terhadap berbagai stigma negatif yang diarahkan pada Islam, seperti radikal, intoleran, dan teroris, serta tanggapan atas deklarasi PBB tentang Memerangi Islamofobia.

Indonesia dan Pancasila: Negara Tauhid yang Terus Terancam

Pakar Hukum Islam, Eggi Sujana, juga menegaskan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan Pancasila sebagai dasar negara, seharusnya menjaga keberagaman agama dengan semangat tauhid yang termaktub dalam sila pertama Pancasila: "Ketuhanan Yang Maha Esa." Eggi menjelaskan bahwa Islam mengajarkan kedamaian dan rahmatan lil alamin, bukan kekerasan. Namun, meskipun Indonesia memiliki dasar negara yang jelas mengakui ketuhanan, konstruksi negara yang ada sering kali menciptakan kesan sekuler, dan hal ini masih menjadi tantangan besar bagi para pemimpin negara.

Memerangi Islamofobia: Tantangan Bagi Umat Islam di Indonesia

Dalam konteks ini, penting untuk terus memperkuat gerakan melawan Islamofobia yang berkembang di Indonesia. Dengan momentum persetujuan PBB yang menetapkan 15 Maret sebagai International Day to Combat Islamophobia, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat bersatu melawan segala bentuk diskriminasi dan stigmatisasi yang merugikan mereka. Hal ini penting agar Indonesia tetap menjadi contoh negara yang damai, dengan mayoritas Muslim yang dapat hidup berdampingan dengan rukun dan toleran.

Sebelumnya :
Selanjutnya :