FORKOMNAS mengajak seluruh elemen umat Islam dan bangsa Indonesia untuk memperkuat persatuan, menjaga kehormatan Dua Tanah Suci, dan membela Palestina
JAKARTA UMMATTV.COM — Forum Komunikasi Ormas Islam Nasional (FORKOMNAS) secara tegas menolak rencana penyelenggaraan konser penyanyi internasional Andrea Bocelli di Indonesia. Penolakan tersebut sekaligus memperkuat sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
Sikap tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Pernyataan Sikap Bersama FORKOMNAS yang disepakati dalam pertemuan sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam tingkat nasional di Gedung Dakwah Hidayatullah, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2026).
Dalam pernyataannya, FORKOMNAS menegaskan dukungan terhadap Surat Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan MUI Pusat Nomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026 tentang rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia.
Penolakan tersebut berkaitan dengan rekam jejak penyanyi asal Italia itu yang, berdasarkan hasil penelusuran MUI, pernah terlibat dalam kegiatan *Friends of Israel Defense Forces* (FIDF) di Los Angeles pada 2010. Kegiatan tersebut menurut MUI berkaitan dengan penggalangan dana untuk mendukung militer Israel.
FORKOMNAS memandang persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan pertunjukan musik, melainkan juga menyangkut konsistensi sikap bangsa Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
Penolakan terhadap konser tersebut dinilai sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Selain itu, FORKOMNAS menegaskan komitmennya terhadap Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Melalui pernyataan bersama tersebut, FORKOMNAS memperkuat sikap kolektif ormas-ormas Islam dalam menyuarakan solidaritas kemanusiaan serta dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan.
Kecam Serangan di Arab Saudi dan Pelarangan Jilbab di Azerbaijan
Selain menyikapi rencana konser Andrea Bocelli, FORKOMNAS turut menyampaikan keprihatinan mendalam dan kecaman terhadap dua persoalan internasional lainnya.
Pertama, FORKOMNAS mengecam serangan yang dilaporkan menyasar Stasiun Distribusi Listrik Taibah di Madinah, yang memasok listrik bagi Masjid Nabawi, serta Bandara Internasional Raja Khalid di Riyadh, Arab Saudi.
FORKOMNAS menyoroti laporan keterkaitan kelompok Houthi dengan serangan tersebut serta dampaknya terhadap keselamatan warga sipil dan keamanan kawasan Dua Tanah Suci.
Kedua, FORKOMNAS mengecam kebijakan otoritas negara Azerbaijan yang melarang atau membatasi penggunaan jilbab bagi perempuan Muslim di sekolah.
Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama dan tidak sejalan dengan semangat Resolusi Majelis Umum PBB A/RES/76/254 yang menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia.
Serukan Persatuan Ormas Islam
Pernyataan sikap bersama tersebut menjadi bagian dari komitmen FORKOMNAS untuk memperkuat komunikasi, persatuan, dan kerja sama antarlembaga Islam dalam merespons berbagai persoalan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Dalam pertemuan tersebut, KH Muhammad Zaitun Rasmin turut menekankan pentingnya konsolidasi dan komunikasi antarpimpinan ormas Islam agar berbagai persoalan umat dapat disikapi secara bersama.
Pernyataan sikap FORKOMNAS tertanggal 17 Oktober 2026 mencantumkan 11 organisasi Islam, di antaranya Wahdah Islamiyah, Hidayatullah, IKADI, Persis, Mathla'ul Anwar, PUI, PERTI, Al-Irsyad, dan Syarikat Islam.
Melalui pernyataan bersama ini, FORKOMNAS mengajak seluruh elemen umat Islam dan bangsa Indonesia untuk memperkuat persatuan, menjaga kehormatan Dua Tanah Suci, membela kebebasan beragama, serta terus mendukung perjuangan keadilan dan kemerdekaan Palestina secara bertanggung jawab.