BAZNAS Fasilitasi Legalitas Usaha Mitra Mustahik di Yogyakarta

BAZNAS Fasilitasi Legalitas Usaha Mitra Mustahik di Yogyakarta

KLIPING.ID, YOGYAKARTA--BAZNAS Microfinance Desa Yogyakarta mendampingi kelompok mitra mustahik yang memiliki usaha di bidang ternak untuk menjalani tahapan penilaian asesmen kelompok ternak oleh tim BPP. Tahapan ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses pemberkasan pada Juli 2020.

“Penilaian kelompok ternak oleh tim BPP sebagai salah satu prasyarat yang harus dilalui untuk membuat nomor registrasi yg terdaftar secara resmi di Kementerian Pertanian,” kata Manajer BMD Yogyakarta, Nadia.

Sebagai tindak lanjut, pada Selasa (24/8) tim BPP berkunjung langsung ke lokasi usaha mitra mustahik. Nadia menjelaskan tahapan selanjutnya setelah proses asesmen adalah proses input data oleh tim penyuluh BPP agar di akhir tahun nomor registrasi kelompok sudah resmi dapat keluar.

“Alhamdulillah hasil penilaian lapangan baik dan bulan September sudah dapat masuk, tahapan selanjutnya setelah proses asesmen adalah proses input data oleh tim penyuluh BPP agar dia khir tahun nomor registrasi kelompok sudah resmi dapat keluar,” kata Nadia.

BMD Yogyakarta merupakan program ekonomi yang diinisasi BAZNAS untuk memberdayakan para pelaku usaha mikro. Selain memberikan kemudahan akses permodalan tanpa bunga, BMD juga memberikan layanan pengembangan usaha. Saat ini terdapat 80 pelaku usaha mikro yang telah menjadi mitra BMD Jogjakarta.

Sebelumnya :
Selanjutnya :