UMMATTV, JAKARTA--Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan penghargaan kelembagaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terbaik 2021 dalam empat kategori diantaranya, Kategori Pengumpulan Terbaik, Kategori Penyaluran Terbaik, Kategori Pelaporan Terbaik Dan Kategori Zakat Payroll.
"Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada seluruh UPZ dalam melakukan pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), BAZNAS memberikan penghargaan kepada UPZ-UPZ terbaik selama 2021," ujar Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA. saat menyerahkan Penghargaan Kelembagaan UPZ Terbaik 2021 dalam acara Rakornas UPZ yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (2/11/2021) malam.
Prof Noor mengatakan, penghargaan ini diberikan sekaligus sebagai motivasi kepada seluruh UPZ agar ke depan bisa lebih baik dalam mengumpulkan dana ZIS.
Prof Noor menyebutkan, pada Kategori Instansi UPZ Pengumpulan Terbaik 2021, penghargaan diberikan kepada; Kementerian Agama RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan, Bank Indonesia, Mabes TNI Angkatan Laut, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Permata Bank Tbk, BPRS HIK Cibitung, Bank Muamalat Indonesia, Yayasan Kita Bisa, BMT BUS (Bina Umat Sejahtera) Masjid Istiqlal.
Sementara Kategori UPZ Penyaluran Terbaik 2021, penghargaan diberikan kepada; Kementerian Agama RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Bank Indonesia, Mabes TNI, Mabes TNI Angkatan Laut, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Semen Padang, PT Permata Bank Tbk, BPRS HIK Cibitung, Bank Muamalat Indonesia, Yayasan Kita Bisa, dan BMT BUS (Bina Umat Sejahtera) Masjid Istiqlal.
Untuk Kategori UPZ Pelaporan Terbaik 2021, penghargaan diberikan kepada; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Agama RI, Kementerian Keuangan RI, Arsip Nasional RI (ANRI), Mabes TNI Angkatan Laut, Mabes TNI, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Semen Padang, PT Petrokimia Gersik, PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin, BPRS HIK CIbitung, BPRS HIK Parahyangan, Yayasan Kita Bisa, dan BMT BUS (Bina Umat Sejahtera) Masjid Istiqlal, dan Yayasan Khoirul Rooziqiin.
Selanjutnya, Kategori UPZ Zakat Payroll System Terbaik 2021, penghargaan diberikan kepada; BPJS Kesehatan, OJK, dan Artajasa.
"Kami berharap penghargaan ini dapat mendorong optimalisasi dan profesionalitas pengelolaan zakat nasional, serta kreativitas dan inovasi kerja dalam mewujudkan kebangkitan zakat nasional," jelas Prof Noor.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 192 UPZ yang terdiri atas; 28 UPZ Kementerian, 37 Lembaga Negara, 41 BUMN, dan 83 swasta dengan total jumlah pengumpulan ZIS per Oktober 2021 Rp 192.255.463.204.
Penyaluran ZIS UPZ Nasional ini meliputi bidang Pendidikan, Ekonomi, Kesehatan, Kemanusiaan dan Dakwah dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 142.086 orang. Adapun efektifitas serapan dana dan penerima manfaat mencapai 92%.