Waketum Persis: Klaim Isu Persatuan Islam sebagai Gerakan Politik Praktis Tidak Tepat

Waketum Persis: Klaim Isu Persatuan Islam sebagai Gerakan Politik Praktis Tidak Tepat

UMMATTV BEKASI--Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) KH Jeje Zaenudin menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Wilayah Pemuda Persatuan Islam (PW Pemuda Persis) DKI Jakarta di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini. Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam ini penuh kehangatan dan keakraban.

Dalam kesempatan tersebut, ustaz Jeje menyampaikan, merealisasikan persatuan Islam dalam bentuk kerja sama pada segala aspek kehidupan merupakan kewajiban utama dari agama Islam. Termasuk pada bidang politik demi terwujudnya kemaslahatan dan tercapainya kebahagiaan hidup dunia akhirat.

“Namun menjadikan isu persatuan Islam sebagai gerakan politik praktis, seperti mengklaim satu-satunya partai yang berideologi Islam tidaklah tepat, terutama untuk konteks Indonesia saat ini,” kata ustaz Jeje.

Ketua MUI Pusat ini melanjutkan, gerakan mempersatukan Islam dengan politik dapat mengabaikan kepentingan umat Islam yang lebih luas. Bahkan, menurut dia, yang seringkali terjadi sebaliknya, yaitu politik menjadi salah satu penyebab perpecahan umat.

“Yang harus dilakukan pemimpin dan politisi Islam saat ini adalah bagaimana merumuskan gerakan politik mempersatukan umat. Bukan wacana membangun persatuan Islam untuk kepentingan politik praktis jangka pendek,” ujarnya.

Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam-Persatuan Islam (STAIPI) Jakarta ini berpendapat, dalam mewujudkan persatuan Islam di tengah keberagaman Islam Indonesia dapat dilakukan melalui lima hal. Pertama, membangun persatuan di atas prinsip-prinsip dan pokok-pokok ajaran Islam yang disepakati.

“Sebab menyatukan seluruh umat Islam melalui seluruh bagian detail ajaran Islam adalah suatu yang mustahil di tengah beragamnya mazhab, Ormas, dan partai,” tuturnya.

Kedua, membangun persatuan di atas prinsip-prinsip kesepakatan berbangsa dan bernegara. Ketiga, membangun persatuan dalam dua tataran, persatuan internal umat Islam dan persatuan di antara pemeluk-pemeluk agama yang ada di Indonesia.

“Keempat, membangun persatuan di atas prinsip-prinsip kerja sama pada masalah yang disepakati dan bertoleransi pada masalah yang dipersilisihkan. Dan kelima, membangun kesetaraan dan meninggalkan hegemoni satu kelompok atas kelompok lain yang berbeda,” ujarnya.*

Sebelumnya :
Selanjutnya :