Sistim yang Memancing Kegaduhan dan Kritikan

Sistim yang Memancing Kegaduhan dan Kritikan

Suara mahasiswa harus dilihat sebagai energi positif. Mereka bukan musuh negara, melainkan mitra moral yang mengingatkan agar kekuasaan tidak melenceng dari amanah dan janji-janji awalnya.

Oleh: H. J. FAISAL*

Memang Sistemnya Yang Memancing Kegaduhan, Terima Saja


Jika Indonesia pasca reformasi 1998 sampai saat ini, terasa gaduh dengan berbagai macam suara kritikan, kemudian saling membalas kembali dengan kritikan juga, atau bahkan saling membalas dengan sindiran dan bahkan hinaan....ya wajar saja, menurut saya.

 

Mengapa demikian? 


Ya, inilah konsekuensi dari sistem bernegara yang dipilih, yaitu demokrasi, yang justru lebih mengarah kepada kebebasan liberal. 


Lah wong sistem bernegaranya saja memang sistem yang mengundang gaduh, kok maunya sunyi tanpa kritikan? Ada-ada saja. 


Bukankah berdemokrasi artinya bebas mengeluarkan pendapat, kritikan, dan saran, asalkan bukan tuduhan atau fitnah? Artinya, semua kritikan dan saran yang dikemukakan memang harus berdasarkan fakta dan data, serta analisa futurologi yang mendasar. 


Naaah...jika memang yang dikriktik mendapati bahwa si pengkritik memang benar data dan faktanya, ya kritikan itu harus diterima, bukannya mengelak dengan alasan yang penuh 'drama' tanpa data. 


Jika kritik disampaikan dengan analisa yang kuat, maka pihak yang dikritik seharusnya menerima dengan lapang dada. 


Dengan demikian, barulah demokrasi dapat berjalan, tidak mandek seperti air keruh dan berlumpur, karena tidak mengalir.


Memang, demokrasi pada hakikatnya membuka ruang kebebasan berpendapat, sehingga wajar jika suasana politik dan sosial terasa gaduh. Demokrasi liberal, yang memberi ruang luas pada kebebasan individu, sering kali menghasilkan dinamika penuh suara yang saling bersahutan. 


Justru di situlah letak konsekuensinya, kebebasan berbicara berarti juga kebebasan untuk dikritik, bukan?


Bahkan ada beberapa contoh kritik di zaman Rasulullah Ṣallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa tradisi mengingatkan pemimpin atau sesama bukanlah hal baru, melainkan bagian dari kehidupan umat Islam sejak awal. Kritik tidak selalu berupa penentangan, tetapi lebih kepada nasihat, teguran, atau pengingat yang lahir dari cinta terhadap kebenaran.


Contohnya, suatu ketika Rasulullah Ṣallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan jumlah mahar yang tinggi. Umar bin Khattab mengingatkan bahwa jangan sampai mahar menjadi beban berat bagi umat. Rasulullah Ṣallallahu ‘alaihi wa sallam menerima kritik itu dengan lapang dada, bahkan kemudian menegaskan bahwa Umar benar.


Contoh lain, ketika dalam Perang Badar, Rasulullah Ṣallallahu ‘alaihi wa sallam memilih lokasi pasukan. Sa’ad bin Mu’adz mengkritisi keputusan itu dengan alasan strategi militer. Rasulullah Ṣallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendengarkan kritikan dan saran tersebut, lalu memindahkan pasukan sesuai saran Sa’ad. Kritik ini menyelamatkan pasukan Muslim.


Masih dalam situasi perang Badar, Rasulullah Ṣallallahu ‘alaihi wa sallam bermusyawarah tentang nasib tawanan. Abu Bakar mengusulkan agar mereka ditebus, sementara Umar bin Khattab mengusulkan agar mereka dihukum mati. Rasulullah Ṣallallahu ‘alaihi wa sallam awalnya condong ke pendapat Abu Bakar, tetapi kemudian turun wahyu yang lebih mendukung pandangan Umar. Ini menunjukkan bahwa kritik sahabat pun bisa sejalan dengan kehendak Allah Ta’ala.


Dan contoh lainnya adalah ketika Umar bin Khattabmenjadi khalifah, beliau pernah membatasi jumlah mahar. Seorang wanita Anshar mengkritiknya dengan mengutip ayat Al-Qur’an (QS. An-Nisa: 20). Umar langsung menerima kritik itu dan berkata: “Wanita itu benar, Umar salah.” 


Semua contoh kisah teladan tersebut menunjukkan bahwa tradisi kritik sudah hidup sejak masa Rasulullah Ṣallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat. Kritik adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar.


Rasulullah Ṣallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat menerima kritik dengan lapang dada, bahkan menjadikannya bagian dari musyawarah.


Kritik bukan tanda permusuhan, melainkan tanda kepedulian dan cinta terhadap kebenaran. Kritik bukanlah ancaman, melainkan energi untuk memperbaiki keadaan.



*Aktor Busuk Dari Sistem Yang Busuk Pasti Takut Dengan Kritikan


Sejarah kontemporer pun menunjukkan bahwa demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang sunyi, melainkan demokrasi yang mampu mengelola perbedaan pendapat secara produktif. 


Di negara-negara dengan tradisi demokrasi matang, perdebatan keras dianggap bagian dari proses menuju kebijakan yang lebih baik. 


Jadi, kegaduhan dan kritikan seharusnya  bukanlah masalah, asal diarahkan pada diskursus publik yang konstruktif. Mudah saja, bukan?


Kalau kita tarik lebih jauh, pertanyaan yang menarik adalah, bagaimana cara mengubah kritik menjadi energi positif bagi pembangunan bangsa? 


Menurut saya, bisa lewat pendidikan politik, menyuburkan budaya dialog yang membangun, dan mekanisme hukum yang tegas terhadap fitnah.


Kalau begitu, mengapa kritik seorang mahasiswa seperti Tyo Ardianto harus ditakutkan oleh presiden, pejabat, dan para pendukung ‘buta’nya? 


Kalau memang para pejabat atau presiden yang dikritik merasa takut, berarti apa yang dikatakan oleh Tyo memang benar adanya. 


Dan kalaupun memang benar, ya terima saja kritikannya....kemudian perbaiki kebijakan yang memang salah dan merugikan rakyat. 


Toh, selama ini juga apa yang dikatakan oleh Tyo dan seluruh rakyat Indonesia banyak yang memang benar adanya, tentang kasus korupsi yang ada di Badan Gizi Nasional (BGN) misalnya. Juga tentang program Makan Bergizi Gratis yang menghamburkan uang rakyat, yang kemudin diganti oleh Tyo menjadi ‘Maling Berkedok Gizi’ (MBG).  


Memang benar di BGN menjadi sarang bacakan korupsi, kok….terbukti dengan seluruh jajaran ketua dan wakil ketuanya menjadi tersangka korupsi, bahkan masih ada 26 petingginya yang akan dipanggil oleh kejaksaan kembali yang disinyalir melakukan korupsi juga, dalam waktu dekat ini. 


Mereka yang seeprti kebakaran jenggot karena kritikan Tyo, mungkin saja akan menjadi tersangka korupsi berikutnya. 


Fenomena tentang kritik mahasiswa memang sering menimbulkan kegaduhan politik. 


Dalam sistem demokrasi, suara mahasiswa biasanya dianggap sebagai suara moral, karena mereka relatif bebas dari kepentingan politik praktis. Maka, ketika seorang mahasiswa seperti Tyo Ardianto menyampaikan kritik, seharusnya itu dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial, bukan ancaman.


Jika pejabat atau presiden merasa takut terhadap kritik, itu bisa menandakan dua hal,  pertama, kritik tersebut menyentuh titik rawan yang memang nyata, artinya aktornya memang sudah busuk dari awal.  


Kedua, ada ketidakmampuan untuk menjawab dengan data dan transparansi, yang akhirnya mempermainkan sistem yang ada, dan menggantinya dengan sistem busuk yang mereka buat sendiri.  


Dalam kasus korupsi di BGN seperti yang sebutkan tadi, fakta bahwa banyak pejabatnya sudah menjadi tersangka menunjukkan bahwa kritik bukan sekadar opini, melainkan punya dasar hukum dan bukti.


Aktor busuk yang menjadi bagian dari sistem yang busuk, pasti akan sangat takut dengan kritikan.


Dan harus diketahui…bahwa 10 + 6, hasilnya tetaplah 16, bukan 17….



*Paradoks Antara Teori Di Kelas Dan Realitas

 

Demokrasi yang sehat justru membutuhkan keberanian menerima kritik, lalu memperbaiki diri. 


Menolak atau menekan suara kritis hanya akan memperburuk citra dan memperkuat dugaan publik. 


Sejarah Indonesia sendiri menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa sering menjadi motor perubahan, dari era Orde Baru hingga Reformasi. Jadi, wajar jika kritik mahasiswa dianggap tajam, karena mereka sering berbicara atas nama kepentingan rakyat luas.


Justru yang menarik untuk direnungkan adalah bagaimana agar kritik tidak berhenti pada kegaduhan, melainkan menjadi energi untuk perbaikan institusi, apakah lewat transparansi, reformasi birokrasi, atau penguatan lembaga hukum?


Mahasiswa mengkritik, baik ada aktor atau tidak ada aktor intelektualnya, sesungguhnya merupakan suara keterdesakkan atas penderitaan yang dialami oleh mereka sendiri, oleh orangtua mereka, dan oleh seluruh rakyat indonesia. 


Mereka belajar tentang kejujuran, kesejahteraan, dan idealisme di kampus, tetapi begitu keluar, langsung berhadapan dengan praktik korupsi dan keculasan, ketidakadilan, dan kesulitan hidup yang nyata. 


Kontras antara teori Abraham Maslow tentang hierarki kebutuhan dengan realitas rakyat Indonesia yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, jelas menimbulkan rasa frustrasi.


Indonesia memang kaya sumber daya alam, tetapi paradoksnya rakyat masih menghadapi kesulitan ekonomi. Mahasiswa yang sejak lahir melihat ketidakadilan ini, wajar jika akhirnya bersuara lantang.

 

Kritik mereka bukan sekadar retorika, melainkan jeritan kolektif dari rakyat yang merasa tidak didengar. 


Maka ketika pejabat enggan menemui mahasiswa, itu mencerminkan jurang antara kenikmatan kekuasaan dan penderitaan rakyat. Dua hal yang sulit bersatu, pastinya.


Sejarah menunjukkan bahwa suara mahasiswa sering menjadi katalis perubahan besar. Dari tahun 1966, 1974, hingga 1998, mahasiswa selalu hadir sebagai pengingat bahwa kekuasaan tidak boleh jauh dari rakyat. 


Jadi, sekali lagi, ketakutan para pejabat terhadap kritik mahasiswa justru memperlihatkan bahwa kritik itu menyentuh kebenaran yang membuat mereka menjadi terancam dan tidak nyaman.



*Mahasiswa Wajib Mengkritisi Sebagai Terjemahan Dialektika Ilmu dan Tuntunan Islam 


Selain belajar di dalam kampus, sebagai mahasiswa yang telah menjelma menjadi insan akademis, mahasiswa juga wajib untuk dapat mengkritisi dan memperbaiki segala macam bentuk ketidakadilan di sekitarnya, karena itu berarti mengmalkan apa yang ada dalam pelajaran mereka. 


Mahasiswa memang bukan sekadar "mesin akademis" yang hanya menghafal teori, melainkan insan akademis yang harus menguji teori dengan realitas. 


Mengkritisi berarti mereka sedang mengamalkan ilmu yang dipelajari, melatih otak untuk berpikir lebih keras, dan membuktikan bahwa pengetahuan tidak berhenti di ruang kelas.


Jika mahasiswa tidak mampu melihat realitas sosial dan tidak berani mengkritisi, maka mereka kehilangan ruh akademisnya. 


Mereka hanya akan menjadi "budak akademis" yang sibuk mengejar nilai, gelar, atau formalitas, tanpa keberanian untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa mahasiswa selalu menjadi motor perubahan karena keberanian mereka menghubungkan teori dengan penderitaan rakyat.


Sejatinya, kritik mahasiswa adalah bentuk nyata dari dialektika ilmu, dimana ilmu diuji dengan kenyataan, lalu kenyataan dikoreksi dengan ilmu. 


Inilah yang membedakan insan akademis dari sekadar pelajar. Mereka tidak hanya belajar untuk diri sendiri, tetapi juga untuk masyarakat luas.


Menariknya, tradisi ini sejalan dengan konsep amar ma’ruf nahi munkar dalam Islam, yaitu menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. 


Jadi, kritik mahasiswa bukan hanya tugas akademis, tetapi juga tugas moral dan spiritual.


Hadits Rasulullah menegaskan bahwa melawan kedzaliman adalah bagian dari iman, yaitu dengan tangan, dengan lisan, atau minimal dengan hati. Tingkatan ini menunjukkan bahwa kritik terhadap pemimpin yang dzalim adalah wujud nyata dari keimanan seorang muslim.


Beberapa riwayat yang relevan dengan semangat mahasiswa mengkritisi ketidakadilan, kemungkaran, dan kepemimpinan yang dzalim, antara lain:


•    Hadits Abu Sa’id al-Khudri: Rasulullah Ṣallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim). 


Sangatlah jelas dan shahih, bahwa hadits ini sering dijadikan dasar bahwa kritik terhadap kedzaliman adalah bagian dari iman.


•    Hadits Abu Dzar al-Ghifari (Hadits Qudsi): Allah berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim, An-Nawawi Arba’in no. 24).


•    Hadits Abdullah bin Umar: Rasulullah Ṣallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kezaliman adalah kegelapan pada Hari Kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim).


Adapun relevansinya  dengan gerakan kritis mahasiswa selama ini adalah bahwa Suara mahasiswa yang mengkritik kepemimpinan dzalim adalah bentuk nyata dari amar ma’ruf nahi munkar.


Mereka menggunakan fisik (aksi), suara (orasi), dan hati (niat) secara bersatu, sesuai dengan tingkatan iman dalam hadits, dan ketika pejabat enggan menemui mahasiswa, itu menunjukkan adanya jurang antara kenikmatan jabatan dan penderitaan rakyat.


*Penutup 


Sekali lagi, kritik mahasiswa adalah bentuk dari dialektika ilmu, yaitu teori diuji dengan kenyataan, kenyataan dikoreksi dengan teori. Proses ini melahirkan pemikiran yang lebih tajam dan solusi yang lebih nyata.


Bahkan jika kita ikuti rekam jejak negara lain, bahwasannya gerakan mahasiswa tidak hanya terjadi di Indonesia (1998). Thailand (1973), Korea Selatan (1980), China (1989), dan Cekoslovakia (1989) juga mengalami perubahan besar berkat suara mahasiswa. Mereka menggulingkan rezim otoriter dan membuka jalan bagi demokrasi.


Pola umum gerakan mahasiswa di seluruh dunia adalah energi, idealisme, dan kekuatan moral. Mereka dianggap suara rakyat yang murni, sehingga mampu memicu runtuhnya rezim yang dzalim.


Namun, tantangan terbesar adalah melembagakan gerakan setelah aksi jalanan. Banyak gerakan berhenti dimobilisasi tanpa tindak lanjut kebijakan. Di sinilah pentingnya membangun platform kebijakan alternatif.


Mahasiswa harus belajar bahwa kritik bukan hanya protes, tetapi juga solusi. Mereka perlu merumuskan gagasan kebijakan yang bisa menjadi pegangan bangsa. Dengan begitu, kritik tidak berhenti pada suara, tetapi berkembang menjadi tindakan.


Pemikiran ini menegaskan bahwa mahasiswa adalah penjaga nurani bangsa. Mereka belajar teori, menguji realitas, lalu menyuarakan kebenaran. Kritik mereka adalah energi moral yang menjaga demokrasi tetap hidup.


Ingatlah, demokrasi tanpa kritik adalah air keruh yang tidak mengalir. Kritik adalah aliran yang menjaga demokrasi tetap segar. Mahasiswa adalah sungai yang membawa arus itu, meski sering dianggap gaduh.


Gaduh bukanlah masalah, asal diarahkan pada diskursus publik yang konstruktif. Di negara dengan tradisi demokrasi matang, perdebatan keras dianggap bagian dari proses menuju kebijakan yang lebih baik.


Maka, suara mahasiswa harus dilihat sebagai energi positif. Mereka bukan musuh negara, melainkan mitra moral yang mengingatkan agar kekuasaan tidak melenceng dari amanah dan janji-janji awalnya.



Wallahu’allam bisshowab

Jakarta, 16 Juni 2026 

Pensyarah Prodi PAI UNIDA Bogor/ Anggota PJMI/ Pemerhati Pendidikan dan Sosial/ Director of Logos Institute for Education and Sociology Studies (LIESS)

Sebelumnya :
Selanjutnya :