Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan penolakan itu bukan didasarkan pada agama Andrea Bocelli,
JAKARTA UMMATTV.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan penolakannya terhadap rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia. MUI meminta pemerintah meninjau ulang rencana tersebut dengan mempertimbangkan amanat konstitusi, aspirasi masyarakat, dan komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.
Sikap tersebut mengemuka dalam pertemuan di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (22/10/2026), yang dihadiri pimpinan ormas Islam, tokoh lintas agama, budayawan, dan seniman.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan penolakan itu bukan didasarkan pada agama Andrea Bocelli, melainkan pada persoalan dugaan keterkaitan dengan dukungan terhadap militer Israel.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Dr. Amirsyah Tambunan, meminta Kementerian Pariwisata, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Luar Negeri mencermati kembali rencana penyelenggaraan konser tersebut.
MUI juga mengingatkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina sebagai salah satu landasan pertimbangan.
Melalui sikap tersebut, MUI mendorong pemerintah agar tidak hanya mempertimbangkan aspek penyelenggaraan kegiatan seni, tetapi juga konsistensi terhadap amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan penolakan terhadap penjajahan.