UMMATTV, BOGOR--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mendukung dan memberi penguatan pada program imunisasi pemerintah melalui fatwa nomor 4 tahun 2016 pada pertemuan komisi fatwa MUI se-Indonesia di Swiss Benhil Hotel Bogor, Senin-Rabu (13-15/12 2022).
MUI Pusat bersama perwakilan MUI propinsi sepakat mendukung pelaksanaan program imunisasi yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Keputusan diambil setelah mendengarkan pemaparan para ahli dari Kementerian Kesehatan, PT Bio Farma, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), Ketua Komnas KIPI (Kejadian Ikutan PAsca Imunisasi) serta Ketua MUI Bidang Fatwa Dr KH Asorun Niam Saleh MA.
Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat KH Abdurrahman Dahlan juga ikut memberikan pemaparan tentang bahaya virus-virus PD3I (lenyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi) dan kondisi obyektifnya di Indonesia.
Sebelumnya, perwakilan MUI Sulsel DR H Shaifullah Rusmin Lc M Th I juga turut memberikan saran dalam keputusan yang ditetapkan bersama yakni memutuskan dan menyepakati untuk mendukung pelaksanaan program imunisasi, baik imunisasi rutin maupun tambahan.
Shaifullah mennjelaskan program imunisasi perlu menjadikan Fatwa MUI sebagai landasan dalam pelaksanaan imunisasi dan vaksinasi. Dan mendorong pemerintah untuk menyediakan vaksin halal.
“Perlu pula melakukan sosialisasi dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan program imunisasi/vaksinasi nasional berdasarkan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016,” tambahnya.
Keputusan tersebut, menurutnya, merupakan ikhtiar bersama dalam mewujudkan generasi bangsa yang sehat dan tangguh.*
Sumber: Mui.or.id