LPPOM MUI Peduli Korban Semeru

LPPOM MUI Peduli Korban Semeru

UMMATTV, LUMAJANG--Indonesia kembali berduka. Kali ini, duka datang dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Erupsi Gunung Semeru berhasil memporak poranda rumah-rumah warga yang berlokasi di bawah kaki Gunung Semeru, tepatnya pada Sabtu, 4 Desember 2021.

Berbagai kerugian dialami, aktivitas warga pun terhenti. Warga perlu menunggu hingga erupsi Gunung Semeru berhenti dan keadaan dinyatakan aman. Oleh karena itu, keluarga besar Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggalang donasi untuk membantu meringankan duka warga terdampak erupsi Gunung Semeru.

Menurut jajaran Direksi LPPOM MUI, hal ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian keluarga besar LPPOM MUI kepada korban. Kegiatan penggalangan donasi yang dilakukan LPPOM MUI berhasil mengumpulkan donasi sejumlah Rp 26.500.000.

“Alhamdulillah kegiatan ini terwujud berkat partisipasi dan kepedulian keluarga besar LPPOM MUI terhadap para korban bencana Semeru,” terang Ketua DKM LPPOM MUI, Rachmat Widyanto.

Donasi tersebut telah disalurkan oleh LPPOM MUI Provinsi Jawa Timur melalui Ketua DPRD kab. Lumajang, H. Anang Akhmad Syaifuddin pada Sabtu, 25 Desember 2021 dalam bentuk dua unit kavling rumah hunian sementara serta peralatan masak, makan, dan minum. Hal ini dipilih setelah melakukan survei ke lokasi bencana sebelumnya.

Menurut Direktur LPPOM MUI Provinsi Jawa Timur, Dr. Siti Nur Husnul Yusmiati, donasi diberikan sesuai kebutuhan korban pengungsi untuk jangka panjang. “Para pengungsi saat ini sedang disiapkan untuk direlokasi ke hunian baru, sehingga dibutuhkan urgen hunian sementara yg lebih layak beserta perlengkapan rumah tangga sehari hari,” terangnya.

Dilansir dari Metro TV, hingga 11 Desember 2021, korban meninggal sudah mencapai 48 jiwa. Di lokasi penemuan diperkirakan masih banyak jenazah korban di bawah timbunan abu vulkanik Gunung Semeru. Selain itu, banyak warga yang juga menderita luka-luka. Kerugian lain yang didapatkan warga adalah kerusakan tempat tinggal warga beserta isinya.*

Sumber: Halalmui.org

Sebelumnya :
Selanjutnya :